Selasa, 05 April 2016

SKMT dan SKBK Program Simpatika Sebagai Syarat Pencairan Tuprof

SKMT  dan SKBK Program Simpatika Sebagai Syarat Pencairan Tuprof - Selamat pagi sahabat operator, saat ini kita memang masih disibukan dengan agenda yang dirilis oleh program simpatika, SKMT, SKBK, S25, Verval Inpasing, Verval NRG, Pengisian Jadwal, Pengisian Kelengkapan Data Peserta Didik dan masih banyak lainya.

Dari sekian banyak program simpatika yang dirilis semuanya merupakan data-data yang saling terhubung. Untuk Mencetak SKMT dan SKBK dari simpatika anda harus menyelesaikan dahulu ajuan S25. yang mana s25 bisa diperolah jika admin / kepala madrasah telah melakukan updating jadwal mingguan yang nantinya akan merekam semua mata pelajaran yang diampu oleh semua guru.

SKMT dan SKBK Program Simpatika Sebagai Syarat Pencairan Tuprof

Dengan selesainya S25 secara otomatis data akan terhubung dengan SKMT dan SKBK online di simpatika. Mata Pelajaran yang diampu, jumlah jam, linieritas semua akan terhubung dari s25, SKMT, SKBK, Verval NRG. Jadi secara otomatis urutan agar anda bisa menerbitkan SKMT dan SKBK Simpatika adalah terlebih dahulu admin operator Madrasah / Kepala Madrasah harus menyelesaikan tahapan :
  1. Input semua data siswa. Ini penting karena tanpa data siswa yang lengkap maka semua program simpatika tidak akan valid. karena jumlah siswa akan digunakan untuk perbandingan atau rasio jam mengajar masing-masing guru.
  2. Input jadwal mingguan. Tanpa jadwal mingguan tiada artinya SKMT dan SKBK karena dari jadwal inilah akan diproses dan terhitung secara otomatis mata pelajaran yang diampu masing-masing guru beserta jumlah jam mengajarnya.
  3. Verval NRG untuk masing-masing PTK yang sudah sertifikasi.Jika anda tidak melakukan verval NRG atau NRG anda belum terekam di simpatika maka status mata pelajaran yang anda ampu tidak akan bisa linier.
  4. Ajukan S25. Jika ketiga langkah diatas sudah terselesaikan maka anda sudah bisa mengajukan S25 ke admin Kabupaten/Kota.
  5. Cetak ajuan SKMT dan SKBK, jika anda sudah berhasil menyelesaikan tahapan ajuan S25 maka sudah waktunya anda bisa mencetak dan mengajukan SKMT dan SKBK simpatika yang konon katanya akan menjadi syarat pencairan tuprof.
SKMT dan SKBK Program Simpatika Sebagai Syarat Pencairan Tuprof - terkait masalah SKMT dan SKBK dari simpatika yang digunakan untuk syarat pemberkasan pencairan Tunjangan Profesi (Tuprof), Dirjen pendis telah menerbitkan surat yang berisi ketentuan Cetak SKMT dan SKBK melalui program simpatika.
ketentuan Cetak SKMT dan SKBK melalui program simpatika adalah sebagai berikut :
  1. SKMT dapat dicetak setelah proses isian jadwal kelas dan keaktifan kolektif (S25a) disetujui oleh admin kemenag kabupaten/kota (S25b). Pada SKMT akan memuat informasi semua mapel yang diampu oleh guru bersangkutan termasuk status mapel yang linier dengan sertifikat pendidiknya.
  2. Proses keaktifan kolektif (S25a) dan cetak SKMT hanya bisa dilakukan oleh akun kepala madrasah dengan melakukan persetujuan atas ajuan dari setiap individu guru di madrasah yang dipimpinya.
  3. SKMT guru diproses oleh masing-masing akun kepala madrasah satminkal dan atau non satminkal tempat guru mengajar. oleh karena itu setiap madrasah wajib memiliki akun kepala madrasah yang aktif yang telah diregistrasikan secara resmi oleh admin kemenag kabupaten/kota.
  4. pencetakan SBK dilakukan oleh pihak kemenag kabupaten/kota. syarat penerbitan SKBK berupa penyerahan berkas SKMT dari setiap individu guru baik yang berasal dari madrasah satminkal maupun non satminkal ke pihak kemenag kabupaten / kota.
  5. SKBK dan SKMT akan dijadikan sebagai salah satu syarat pemberkasan untuk program sertifikasi guru yang meliputi pembayaran tunjangan dan lain-lain, efektif dan diterapkan mulai tahun pelajaran 2016/2017.
  6. Selama bulan maret-juni 2016 merupakan periode transisi (perpanjangan setelah periode oktober-desember 2015). Bagi seluruh guru madrasah untuk memastikan identitas dirinya terdaftar didalam program simpatika. belajar mandiri dalam mengakses data melalui sistem informasi berbasis online sekaligus menyesuaikan diri dengan wujud kinerja yang dilakukan per individu untuk persiapan persiapan program yang akan ditetapkan.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, pencetakan SKBK dan SKMT bulan januari - Juni 2016 dapat dilakukan secara manual sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
SKMT dan SKBK Program Simpatika Sebagai Syarat Pencairan Tuprof akan benar-benar diterapkan mulai tahun pelajaran 2016/2017 jadi bersiap siaplah para guru dan operator.


EmoticonEmoticon