Tampilkan postingan dengan label Tunjangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tunjangan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Oktober 2022

Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag Mulai Disalurkan Ada Yang Tidak Dapat Begini Penjelasanya

Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag Mulai disalurkan, Ada yang Tidak Dapat, Simak yuk Begini penjelasanya. Tunjangan Insentif merupakan tunjangan bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang mengajar di satuan pendidikan dibawah naungan Kementrian Agama. Tunjangan insentif kemenag dibayarkan setiap 6 bulan sekali atau satu tahun sekali dengan nominal Rp.250.000 tiap bulanya. Tahun ini Kementrian Agama mencairkan Tunjangan Insentif satu kali sekaligus untuk satu tahun yaitu tahun 2022. Lantas bagaimana cara mencairkan tunjangan insentif tersebut ?

Setiap guru honorer yang telah memenuhi persyaratan memperoleh tunjangan GBPNS bisa login langsung ke aplikasi simpatika menggunakan akun pribadi. Kemudian pilih menu Tunjangan Insentif GBPNS kemudian pilih TAB kanan Status Penerima. Jika anda ditetapkan sebagai penerima maka akan muncul seperti gambar dibawah ini. 

 


Selanjutnya silahkan klik Cetak kemudian bawa ke Bank penyalur sesuai yang tertera di surat persyaratan pencairan. Nominal yang disalurkan kepada penerima Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag ini adalah sebesar Rp. 2.850.000,- . Untuk Bank nya sendiri bisa berbeda beda. Untuk wilayah jawa timur menggunakan Bank Mandiri. Bisa saja bank diwilayah anda berbeda. Lantas bagaimana bagi guru yang belum muncul notif cetak persyaratan penerima GBPNS ? sabar, bagi yang belum muncul berdasarkan keterangan dan informasi yang admin peroleh bisa disebabkan banyak hal diantaranya :

  1. Proses Generate oleh sistem masih belum selesai, oleh karena itu silahkan ditunggu sampai hari senin.
  2. Ada kesalahan data sehingga anda memerbaikinya, jika hal ini terjadi kepada anda maka dipastikan Tunjangan Insentif Anda belum muncul dan mohon bersabar menunggu.
  3. Anda belum masuk pada pencairan tahap pertama, berdoa saja semoga akan ada pencairan insentif tahap kedua
  4. Anda tidak termasuk dalam kategori penerima tunjangan insentif yang mana kriteria yang berhak memperoleh tunjangan insentif bisa dibaca di Juknis Penyaluran Tunjangan Insentif.

Jadi bagi kalian yang belum muncul tetaplah bersabar dan pantau terus akun simpatikanya. Sambil terus mencari informasi baik dari admin kabupaten maupun dari rekan-rekan sesama honorer dibawah naungan kementrian Agama.

Kamis, 01 Juli 2021

Tunjangan Insentif Kemenag Segera Cair, Lengkapi Persyaratanya

Bagi para guru honorer non inpasing dan non sertifikasi satu satunya harapan tunjangan dari pemerintah adalah tunjangan insentif. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa kementerian agama mulai tahun ini telah menarik kuota anggaran untuk tunjangan insentif serta sertifikasi inpasing ke anggaran Pusat. Untuk tunjangan sertifikasi plus inpasing non PNS sudah mulai dicairkan sejak maret lalu. Sementara itu untuk tunjangan intensif sama sekali belum ada pencairan tahun 2021 ini. Lantas kapan tunjangan intensif kemenag akan cair. Tenang saja admin telah mendapat informasi bahwa Tunjangan insentif kemenag segera cair, lengkapi persyaratanya jangan sampai ketinggalan.

Tunjangan Insentif Kemenag Segera Cair, Lengkapi Persyaratanya

Tahun ini tunjangan insentif kemenag sepenuhnya dikelola oleh pusat, mekanisme pencairanya pun akan ada sedikit perubahan. Menurut informasi yang beredar, sistem pencairan tunjangan insentif kemenag akan dibuatkan rekening baru oleh pusat. Bank yang dipakai adalah BSI atau Bank Syariah Indonesia. Jadi mekanisme tidak lagi seperti tahun lalu. Tahun lalu menggunakan rekening masing-masing guru kemudian dana dari pusat masuk ke kabupaten kemudian oleh kabupaten disalurkan ke Guru Honorer. Tahun ini dana langsung dari pusat masuk ke rekening yang sudah dibuatkan dan disiapkan oleh pusat. Selanjutnya Guru harus mengaktifasi dan mencairkan dana ke bank syariah indonesia (BSI).

Tunjangan Insentif Kemenag Segera Cair, Lengkapi Persyaratanya

Oleh karena yang membuatkan rekening adalah pusat dan data diperoleh dari simpatika maka data di simpatika harus anda pastikan sudah benar mulai dari Nama sesuai identitas, tempat dan tanggal lahir, kemudian NIK. Nah NIK inilah terkadang yang banyak sekali ada kekeliruan dan kebanyakan orang meremehkanya. Padahal NIK ini sangatlah penting sebagai nomor pokok identitas.

Bank tidak akan bisa membuatkan rekening jika identitas anda tidak sesuai, karena akan dicocokan dengan database dispenduk. Kalau tidak match pasti akan gagal proses pembuatan rekeningnya. Maka pastikan identitas di simpatika sudah benar. Jika masih salah segera lakukan perbaikan data maksimal sampai tanggal 2 Juli nanti.

Begini cara edit identitas di simpatika

  1. Login sebagai PTK ke simpatika.
  2. Pilih menu biodata.
  3. Ubahlah data yang belum sesuai dengan dokumen identitas
  4. jika sudah klik simpan
  5. klik jadikan permanen.
  6. cetak surat ajuan perubahan data dan kirim ke kemenag kab/kota wilayah anda.

 Setelah semua data sesuai selajutnya pastikan anda juga sudah melakukan ajuan verval TI GBPNS dan sudah disetujui/aprove oleh kemenag kabupaten maupun kanwil.

Selanjutnya tinggal berdoa sambil terus berharap semua mekanisme diatas benar-benar terjadi dan terwujud. Sampai saat ini belum ada yang tau secara persis mengenai pencairan tunjangan insentif kemenag. Bahkan salah satu operator simpatika di salah satau kabupaten di jawa timur juga belum tau sama sekali dan belum mendapat info dari kanwil maupun pusat.

 Info terbaru dari admin kemenag adalah hanya sebagai berikut :

INFO SIMPATIKA

Assalamu'alaikum

Bp/ibu yg sdh mengajukan verval insentif (s39) silahkan cek data di akun Simpatika masing-masing.

Bila masih ada kesalahan nama, nik, alamat, kode pos & nama ibu kandung silahkan diajukan perbaikan data dengan mengajukan verval S12.

Ajuan verval silahkan dikirim ke email  paling lambat besok, tgl 2 Juli 2021.

Masih belum terlambat untuk berharap dan semoga saja kementerian agama pusat masih bisa terketuk pintu hatinya untuk memberikan angin sejukkepada para guru honorer non sertifikasi. Karena di tengah pandemi saat ini hanya itulah harapan satu-satunya untuk menopang kehidupan dalam keluarganya.

Demikian informasi terkini dari perkembangan Tunjangan Insentif Kemenag Segera Cair, semoga saja.