Sabtu, 08 Oktober 2022

Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag Mulai Disalurkan Ada Yang Tidak Dapat Begini Penjelasanya

Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag Mulai disalurkan, Ada yang Tidak Dapat, Simak yuk Begini penjelasanya. Tunjangan Insentif merupakan tunjangan bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang mengajar di satuan pendidikan dibawah naungan Kementrian Agama. Tunjangan insentif kemenag dibayarkan setiap 6 bulan sekali atau satu tahun sekali dengan nominal Rp.250.000 tiap bulanya. Tahun ini Kementrian Agama mencairkan Tunjangan Insentif satu kali sekaligus untuk satu tahun yaitu tahun 2022. Lantas bagaimana cara mencairkan tunjangan insentif tersebut ?

Setiap guru honorer yang telah memenuhi persyaratan memperoleh tunjangan GBPNS bisa login langsung ke aplikasi simpatika menggunakan akun pribadi. Kemudian pilih menu Tunjangan Insentif GBPNS kemudian pilih TAB kanan Status Penerima. Jika anda ditetapkan sebagai penerima maka akan muncul seperti gambar dibawah ini. 

 


Selanjutnya silahkan klik Cetak kemudian bawa ke Bank penyalur sesuai yang tertera di surat persyaratan pencairan. Nominal yang disalurkan kepada penerima Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag ini adalah sebesar Rp. 2.850.000,- . Untuk Bank nya sendiri bisa berbeda beda. Untuk wilayah jawa timur menggunakan Bank Mandiri. Bisa saja bank diwilayah anda berbeda. Lantas bagaimana bagi guru yang belum muncul notif cetak persyaratan penerima GBPNS ? sabar, bagi yang belum muncul berdasarkan keterangan dan informasi yang admin peroleh bisa disebabkan banyak hal diantaranya :

  1. Proses Generate oleh sistem masih belum selesai, oleh karena itu silahkan ditunggu sampai hari senin.
  2. Ada kesalahan data sehingga anda memerbaikinya, jika hal ini terjadi kepada anda maka dipastikan Tunjangan Insentif Anda belum muncul dan mohon bersabar menunggu.
  3. Anda belum masuk pada pencairan tahap pertama, berdoa saja semoga akan ada pencairan insentif tahap kedua
  4. Anda tidak termasuk dalam kategori penerima tunjangan insentif yang mana kriteria yang berhak memperoleh tunjangan insentif bisa dibaca di Juknis Penyaluran Tunjangan Insentif.

Jadi bagi kalian yang belum muncul tetaplah bersabar dan pantau terus akun simpatikanya. Sambil terus mencari informasi baik dari admin kabupaten maupun dari rekan-rekan sesama honorer dibawah naungan kementrian Agama.

This Is The Newest Post


EmoticonEmoticon