Sabtu, 08 Oktober 2022

Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag Mulai Disalurkan Ada Yang Tidak Dapat Begini Penjelasanya

Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag Mulai disalurkan, Ada yang Tidak Dapat, Simak yuk Begini penjelasanya. Tunjangan Insentif merupakan tunjangan bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang mengajar di satuan pendidikan dibawah naungan Kementrian Agama. Tunjangan insentif kemenag dibayarkan setiap 6 bulan sekali atau satu tahun sekali dengan nominal Rp.250.000 tiap bulanya. Tahun ini Kementrian Agama mencairkan Tunjangan Insentif satu kali sekaligus untuk satu tahun yaitu tahun 2022. Lantas bagaimana cara mencairkan tunjangan insentif tersebut ?

Setiap guru honorer yang telah memenuhi persyaratan memperoleh tunjangan GBPNS bisa login langsung ke aplikasi simpatika menggunakan akun pribadi. Kemudian pilih menu Tunjangan Insentif GBPNS kemudian pilih TAB kanan Status Penerima. Jika anda ditetapkan sebagai penerima maka akan muncul seperti gambar dibawah ini. 

 


Selanjutnya silahkan klik Cetak kemudian bawa ke Bank penyalur sesuai yang tertera di surat persyaratan pencairan. Nominal yang disalurkan kepada penerima Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag ini adalah sebesar Rp. 2.850.000,- . Untuk Bank nya sendiri bisa berbeda beda. Untuk wilayah jawa timur menggunakan Bank Mandiri. Bisa saja bank diwilayah anda berbeda. Lantas bagaimana bagi guru yang belum muncul notif cetak persyaratan penerima GBPNS ? sabar, bagi yang belum muncul berdasarkan keterangan dan informasi yang admin peroleh bisa disebabkan banyak hal diantaranya :

  1. Proses Generate oleh sistem masih belum selesai, oleh karena itu silahkan ditunggu sampai hari senin.
  2. Ada kesalahan data sehingga anda memerbaikinya, jika hal ini terjadi kepada anda maka dipastikan Tunjangan Insentif Anda belum muncul dan mohon bersabar menunggu.
  3. Anda belum masuk pada pencairan tahap pertama, berdoa saja semoga akan ada pencairan insentif tahap kedua
  4. Anda tidak termasuk dalam kategori penerima tunjangan insentif yang mana kriteria yang berhak memperoleh tunjangan insentif bisa dibaca di Juknis Penyaluran Tunjangan Insentif.

Jadi bagi kalian yang belum muncul tetaplah bersabar dan pantau terus akun simpatikanya. Sambil terus mencari informasi baik dari admin kabupaten maupun dari rekan-rekan sesama honorer dibawah naungan kementrian Agama.

Sabtu, 26 Februari 2022

Pendaftaran PPG 2022 Kemenag Sudah Dibuka

Tags

Pendidikan Profesi Guru atau PPG dalam jabatan merupakan program pemerintah untuk melahirkan guru-guru profesional dan bersertifikasi. Tahun ini yaitu 2022 Kementerian Agama melalui dirjen pendis telah membuka Pendaftaran PPG 2022. Pendaftaran ini diperuntukan bagi mereka yang telah tercatat dalam database long list dan telah lulus seleksi akademik / pretest. Banyak yang salah paham mengenai pembukaan pendaftaran mereka menganggap semua bisa ikut mendaftar, padahal ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Lantas Bagaimana cara melakukan pendaftaranya ? yuk kita simak ulasan mengenai Pendaftaran PPG 2022 Kemenag Sudah Dibuka.

Pendaftaran PPG 2022 Kemenag

 

Pendaftaran PPG 2022 Kemenag Siapa Saja yang Bisa mengikuti

berdasarkan surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dirjen Pendis Kementerian Agama RI nomor B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2022 tertulis jelas bahwa kandidat dari peserta PPG atau yang berhak mendaftar PPG 2022 adalah mereka yang memenuhi persyaratan yaitu adalah peserta yang sudah mengikuti pretest/seleksi akademik dan lulus pada pretst tersebut. Jadi bagi mereka yang belum lulus pretest apalagi belum mengikuti pretest sudah pasti tidak bisa mendaftar. Sampai disini jelas ya. Jadi tidak perlu ada pertanyaan lagi seputar siapa saja yang berhak mndaftar PPG dalam jabatan tahun 2022.

Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kemenag

Bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan diatas selanjutnya adalah mendaftarkan diri melalui akun PTK di simpatika masing-masing. Saat mendaftar ada beberapa hal yang harus disiapkan adalah sebagai berikut :
  1. Scan Ijazah, Transkrip, dan Akta IV
  2. Scan SK Pengangkatan sebagai guru mulai dari TMT Awal sampai terakhir
  3. Scan SK Pembagian Tugas Awal sampai akhir
  4. Surat keterangan sehat dari dokter
  5. Pas foto 3x4 latar belakang merah
  6. Pakta Integritas 
  7. KTP

Semua file discan dan diupload melalui akun simpatika  masing-masing pendaftar. Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri oleh PTK alangkah lebih baik anda selalu berkonsultasi dan didampingi oleh operator madrasah agar bisa saling mengkoreksi. Mengingat pentingnya dokumen administrasi persyaratan pendaftaran PPG tahun 2022 tersebut maka jangan sampai salah. Hal ini untuk memperlancar laju anda dalam mendaftar ppg hingga di aprove oleh admin kanwil. 

Menu PPG/PLPG Hilang dari Simpatika

Saat hendak mengecek terkait Pendaftaran PPG 2022 di simpatika, banyak yang kaget bahwa mereka tidak menemukan menu PPG di simpatika padahal sebelumnya menu tersebut ada. Menjawab kegundahaan hati mengenai hal tersebut mereka tidak perlu khawatir, bagi yang belum lulus pretest atau yang belum pernah mengikuti pretest menu tersebut memang sengaja dihilangkan oleh admin pusat untuk sementara waktu. Hanya yang sudah lulus pretest atau seleksi akademik yang menunya muncul. Admin pusat juga membeberkan bahwa menu PPG akan dimunculkan lagi jika nanti ada kuota pretst lagi.