Luar Biasa Pertama Sepanjang Sejarang Dana BOS Terlambat Cair Sampai 6 Bulan -
Adanya saran untuk merubah akun 57 menjadi 52 pada anggaran BOS madrasah
yang dilaksanakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, terbukti
menjadi penyebab terhambatnya pencairan dana BOS madrasah. Kali ini
adalah waktu terlama sejak adanya program BOS. Sudah menginjak waktu 6
bulan, dana BOS untuk madrasah ini masih belum cair.
Luar Biasa Pertama Sepanjang Sejarang Dana BOS Terlambat Cair Sampai 6 Bulan-Tidak seperti sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah yang dengan lancar mencairkan dana BOS-nya, madrasah yang di
bawah naungan Kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Syaifuddin, kini
nasibnya sangat mengenaskan. Bagaimana tidak, di tengah padatnya
kegiatan madrasah di 6 bulan terahir ini, harus dilalui tanpa adanya
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Terlebih, 90%
madrasah adalah swasta yang hampir seluruh pegawainya adalah tenaga
honorer. Tentu lah sangat tergantung pada dana BOS ini.
Tidak siapnya penerapan sistem BOS madrasah dengan akun yang baru ini,
terjadi di intern Kemenag sendiri. Juknis BOS-nya saja baru selesai
direvisi pada 8 Mei yang lalu. Padahal operasional madrasah berjalan
sejak Januari. Tidak berhenti sampai di sana, hampir seluruh Kanwil
Kemenag di seluruh provinsi di Indonesia masih belum berani mencairkan dana BOS madrasah, dan masih terus melakukan revisi-revisi format
laporan kepada Kemenag Kabupaten untuk diteruskan ke pihak madrasah.
Masalah teknis tersebut menjadi penghambat hal substansi, yaitu
pemberian bantuan dana untuk membebaskan biaya pendidikan anak sebagai
peserta didik. Undang-undang sendiri menjamin hal tersebut. Luar Biasa Pertama Sepanjang Sejarang Dana BOS Terlambat Cair Sampai 6 Bulan .
Fokus dengan program hajinya, Menag LHS terlihat dan terbukti
mengabaikan madrasah. Bagaimana bisa mutu pendidikan madrasah meningkat,
jika guru-gurunya harus memikirkan bagaimna cara untuk membayar
utang-utangnya yang selalu ditagih. Padahal kini, berkat perjuangan
bersama seluruh pihak, madrasah sudah menjadi pilihan orang tua untuk
menyekolahkan anaknya. Tidak seperti dulu yang masih dipandang sebelah
mata oleh masyrakat. Namun dengan keadaan sekarang, akan kah keberadaan
madrasah tetap eksis menyukseskan pendidikan di Indonesia? Apa lagi ada
beberapa madrasah yang akan merubah statusnya menjadi sekolah swasta di
bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Madrasah
tersebut menilai Kemenag tak becus mengelola pendidikan. Luar Biasa Pertama Sepanjang Sejarang Dana BOS Terlambat Cair Sampai 6 Bulan. Sumber : kasusgarut.com
Di sisi lain, Menag LHS mengaku dana BOS madrasah posisinya sudah ada di
Kanwil. Namun tetap saja dengan kebijakan yang diambilnya, hingga kini
madrasah masih belum bisa mencairkan dana BOS. Menag LHS menjadi Menteri
Agama pertama sepanjang sejarah program BOS, yang paling lama
mencairkan dana BOS sampai ke madrasah. Tidak terlihat komitmennya untuk
memajukan pendidikan madrasah. Apakah masih pantas posisinya sebagai
menteri dipertahankan? Kemenag itu bukanlah Kementerian Haji yang hanya
mengurusi haji. Semoga saja kebijakan LHS ini tidak menjadi sarana
pembubaran madrasah di Indonesia.
EmoticonEmoticon