Rabu, 10 Juni 2015

Luar Biasa Pertama Sepanjang Sejarah Dana BOS Terlambat Cair Sampai 6 Bulan

Tags

Luar Biasa Pertama Sepanjang Sejarang Dana BOS Terlambat Cair Sampai 6 Bulan -

Adanya saran untuk merubah akun 57 menjadi 52 pada anggaran BOS madrasah yang dilaksanakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, terbukti menjadi penyebab terhambatnya pencairan dana BOS madrasah. Kali ini adalah waktu terlama sejak adanya program BOS. Sudah menginjak waktu 6 bulan, dana BOS untuk madrasah ini masih belum cair.
Luar Biasa Pertama Sepanjang Sejarang Dana BOS Terlambat Cair Sampai 6 Bulan-Tidak seperti sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dengan lancar mencairkan dana BOS-nya, madrasah yang di bawah naungan Kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Syaifuddin, kini nasibnya sangat mengenaskan. Bagaimana tidak, di tengah padatnya kegiatan madrasah di 6 bulan terahir ini, harus dilalui tanpa adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Terlebih, 90% madrasah adalah swasta yang hampir seluruh pegawainya adalah tenaga honorer. Tentu lah sangat tergantung pada dana BOS ini.
Tidak siapnya penerapan sistem BOS madrasah dengan akun yang baru ini, terjadi di intern Kemenag sendiri. Juknis BOS-nya saja baru selesai direvisi pada 8 Mei yang lalu. Padahal operasional madrasah berjalan sejak Januari. Tidak berhenti sampai di sana, hampir seluruh Kanwil Kemenag di seluruh provinsi di Indonesia masih belum berani mencairkan dana BOS madrasah, dan masih terus melakukan revisi-revisi format laporan kepada Kemenag Kabupaten untuk diteruskan ke pihak madrasah. Masalah teknis tersebut menjadi penghambat hal substansi, yaitu pemberian bantuan dana untuk membebaskan biaya pendidikan anak sebagai peserta didik. Undang-undang sendiri menjamin hal tersebut. Luar Biasa Pertama Sepanjang Sejarang Dana BOS Terlambat Cair Sampai 6 Bulan .
Fokus dengan program hajinya, Menag LHS terlihat dan terbukti mengabaikan madrasah. Bagaimana bisa mutu pendidikan madrasah meningkat, jika guru-gurunya harus memikirkan bagaimna cara untuk membayar utang-utangnya yang selalu ditagih. Padahal kini, berkat perjuangan bersama seluruh pihak, madrasah sudah menjadi pilihan orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Tidak seperti dulu yang masih dipandang sebelah mata oleh masyrakat. Namun dengan keadaan sekarang, akan kah keberadaan madrasah tetap eksis menyukseskan pendidikan di Indonesia? Apa lagi ada beberapa madrasah yang akan merubah statusnya menjadi sekolah swasta di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Madrasah tersebut menilai Kemenag tak becus mengelola pendidikan. Luar Biasa Pertama Sepanjang Sejarang Dana BOS Terlambat Cair Sampai 6 Bulan. Sumber : kasusgarut.com
Di sisi lain, Menag LHS mengaku dana BOS madrasah posisinya sudah ada di Kanwil. Namun tetap saja dengan kebijakan yang diambilnya, hingga kini madrasah masih belum bisa mencairkan dana BOS. Menag LHS menjadi Menteri Agama pertama sepanjang sejarah program BOS, yang paling lama mencairkan dana BOS sampai ke madrasah. Tidak terlihat komitmennya untuk memajukan pendidikan madrasah. Apakah masih pantas posisinya sebagai menteri dipertahankan? Kemenag itu bukanlah Kementerian Haji yang hanya mengurusi haji. Semoga saja kebijakan LHS ini tidak menjadi sarana pembubaran madrasah di Indonesia.


EmoticonEmoticon