Pendaftaran Sertifikasi Guru Tahun 2015 - akan segera dimulai pendataan bagi anda guru-guru yang ingin mengajukan pendaftaran sertifikasi. Kabar gembira ini mulai tersebar setelah kanwil jawa timur kemarin mengedarkan surat dengan nomor : Kw.t5.2/2/PP.OO/2023/2OI5 tanggal 24 April2015. Isi dari surat tersebut tak lain adalah persiapan pendaftaran calon peserta sertifikasi guru tahun 2015.
Berikut saya kutip persyaratan pendaftaran sertifikasi guru untuk tahun 2015 :
- Batas waktu verval NUPTK calon peserta sertifikasi guru tahun 2015 adalah tanggal 30 April 20L5;
- Seluruh guru yang sudah maupun belum sertifikasi harus sudah melakukan updating data melalui PADAMUNEGERI ( yang belum tau apa itu padamu negeri baca disini ) dengan ketentuan :
b. Bagi guru yang sudah melakukan verval NUPTK dan sudah mencapai bintang empat, tetapi
mengalami perubahan/kesalahan data (misalnya : mata pelajaran, tempat tugas/satminkal, TMT
sebagai guru pertama kali, atau status sertifikasi) agar melakukan updating data dengan cara
memperbaiki data dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
3. Pendataan akan dimulai pada awal bulan Mei2015
4. Kriteria dan Persyaratan Sertifikasi Guru tahun 2015 berdasarkan surat Keputusan Dirjen Pendis
Nomor : 671 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru RA/Madrasah
dalam Jabatan Tahun 2015, yaitu ;
a. Berstatus guru tetap, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) dari Kementerian Agama atau Dinas
Pendidikan bagi PNS. Bagi guru bukan PNS yang mengajar pada RA/Madrasah swasta, SK
sebagai guru tetap diterbitkan oleh penyelenggara pendidikan/kepala satuan pendidikan (ketua
yayasan), dan bagi guru bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri, SK dapat diterbitkan
oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota atau Kepala Madrasah Negeri yang bersangkutan.
b. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
c. Aktif mengajar di RA/Madrasah, negeri maupun swasta, yang menjadi satuan administrasi pangkal
(satminkal : atau tempat tugas induk/pokok) dan sekurang-kurangnya memlliki beban kerja 6
(enam) jam tatap muka (JTM) per pekan/minggu.
d. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 31 Desember 2015.
e. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-lV) dari program studi yang
terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan'
f. Guru RA/Madrasah yang belum Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-lV) tidak bisa mengikuti
sertifikasi tahun 201-5, kecuali :
i. Telah berusia 50 (lima puluh) tahun per 1. Januari 2015 dan mempunyai pengalaman kerja
minimal 20 (dua puluh) tahun sebagaiguru; atau
ii. MempunyaigolonganlV/a.
g. Jika mengajar tidak sesuai dengan latar belakang keahlian yang dimiliki, harus mempunyai
pengalaman 5 tahun mengajar pada mata pelajaran yang diampu.
h. Memiliki masa kerja seabagai guru (PNS atau bukan PNS) minimal 10 tahun per 31 Desember
2015 pada satuan pendidikan formal secara akumulatif; atau sudah menjadi guru RA/madrasah
per 31 Desember 2005 sampai sekarang secara terus menerus.
i. Data calon peserta sertifikasi guru diambil berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi yang
dikeluarkan oleh Kemendikbud Rl melalui program PADAMUNEGERI.
j. Guru RA/Madrasah atau guru yang diangkat dalam sertifikat pendidik secara langsung jabatan
pengawas dapat diberi (PSPL) apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut :
i. Memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doctor (S-3) dari perguruan tinggi
terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata
pelajaran atau rumpun mata pelajaran atau tugas kepegawasan yang diampunya dan
mempunyai gilingan sekurang-kurangnya lV/b; ata u
ii. Memiliki golongan serendah-rendahnyalV/c.
Nah bagi anda yang mendaftar Sertifikasi Tahun 2015 ini sebaiknya dipersiapkan semua persyaratan dan kelengkapan data agar semua berjalan lancar. Saya doakan bagi anda anda semua semoga bisa cepat-cepat tersertifikasi, amiennn.... demikian sedikit info dari forumoperator.blogspot.com mengenai Pengumuman Persiapan Pendaftaran Sertifikasi Guru Tahun 2015 semoga bisa bermanfaat jangan lupa update terus info di blog ini agar anda tidak ketinggalan berita.
EmoticonEmoticon