Petunjuk teknis pendataan peserta UN ini pertama kali dipublikasikan oleh dirjen pendis melalui situs resminya. Aplikasi Verifikasi dan Validasi Ujian Nasional (Verval UN) Madrasah TP 2015/2016 dikembangkan oleh Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam untuk mendukung proses pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) TP 2015/2016 di lingkungan madrasah. Database hasil updating data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 menjadi sumber data Aplikasi Verval UN Madrasah. Data CAPESUN yang ditampilkan di Aplikasi Verval UN adalah siswa kelas akhir di setiap madrasah berdasarkan database EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 (kelas 12 MA, 9 MTs dan 6 MI). Untuk dapat melakukan verval data CAPESUN, madrasah harus sudah melakukan upload data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 melalui Aplikasi EMIS Online. Akun yang dapat dipergunakan untuk login ke dalam Aplikasi Verval UN adalah akun operator lembaga/madrasah. Baca : Cara Mendaftar Akun Operator EMIS.
Juknis Pendataan Peserta UN Melalui Emis Verval UN
Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Verval UN TP 2015/2016 ini disusun untuk dapat dijadikan sebagai panduan bagi operator lembaga/madrasah, operator Kankemenag Kab./Kota dan operator Kanwil Kemenag Provinsi dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data calon peserta Ujian Nasional Madrasah TP 2015/2016.Jika di kemudian hari terdapat perubahan menu dalam Aplikasi Verval UN, maka Petunjuk Teknis ini akan mengalami penyesuaian/perubahan. Anda dapat mendownload juknis pendataan UN Melalui EMIS Verval UN melalui link dibawah ini :
Update Info : Berbagai Permasalahan di EMIS Verval UN

3 Komentar
bagaimana cara mengembalikan siswa yang hilang setelah disimpan?
BalasHapusTanyakan sama pihak yang berwenang
BalasHapusBagaimana cara login ke vervalum. Password udah diganti tetap nggak bisa. Toloooong dong ....
BalasHapus