Rabu, 15 Maret 2017

Surat Pindah Sekolah Khusus Madrasah

Tags

Surat Pindah Sekolah Khusus Madrasah - Terkadang sering sekali terjadi mutasi siswa didalam suatu sekolah/madrasah baik negeri maupun swasta. Dalam proses pindah sekolah/mutasi siswa atau wali diharuskan membuat surat permohonan pindah sekolah kepada sekolah yang hendak ditinggalkan dengan tanda tangan orang tua / wali. Setelah surat permohonan pindah tersebut disetujui oleh kepala madrasah maka selanjutnya sekolah/madrasah membuat atau menerbitkan surat pindah.

Dalam pembuatan Surat Pindah haruslah mengikuti format yang berlaku. meskipun di beberapa tempat / kabupaten membebaskan format surat pindah, namun alangkah baiknya jika kita memiliki format surat pindah sekolah yang dianjurkan. Khusus kali ini akan dibahasa pindah sekolah khusus untuk madrasah.

Surat Pindah Sekolah Khusus Madrasah

Surat Pindah Khusus untuk sekolah madrasah diterbitkan oleh kepala madrasah yang bersangkutan sesuai atau berdasarkan surat permohonan yang diajukan oleh siswa/wali yang hendak pindak sekolah.
Didalam atau isi dari surat permohonan yang diajukan oleh wali murid / orang tua siswa harus berisikan data-data lengkap baik data pemohon maupun data siswa yang hendak pindah sekolah. Untuk format surat permohonan pindah juga akan disertakan, anda tinggal download - edit - cetak, selesai....!

Baca Juga :
Untuk proses pindah yang masih dalam wilayah satu kabupaten biasanya oleh sekolah tujuan tidak diminta surat rekomendasi dari kemenag setempat, jadi pihak sekolah tidak perlu membuatkan permohonan rekomendasi pindah ke kemenag kabupaten / kota. Namun jika proses pindah sekolah sudah keluar dari wilayah kabupaten/kota sekolah asal maka pihak madrasah harus membuatkan Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah ke kemenag kabupaten/kota. Selanjutnya berdasarkan surat permohonan rekomendasi pindah tersebut kemenag kabupaten/kota akan menerbitkan surat rekomendasi pindah sekolah.

Secara sederhana berikut Proses Pindah Sekolah Khusus Untuk Madrasah :
  1. Wali Murid / Orang Tua mengajukan surat permohonan pindah sekolah Ke Madrasah yang hendak ditinggalkan.
  2. Madrasah Menerbitkan Surat Keterangan Pindah berdasarkan surat permohonan pindah dari wali murid  / orang tua siswa.
  3. Jika Sekolah / Madrasah yang dituju berada di lain kabupaten maka Madrasah harus Membuatkan surat permohonan rekomendasi pindah sekolah ke kemenag kabupaten/kota.
  4. Selanjutnya Wali Murid / Orang Tua siswa menerima surat pindah sekolah dan  permohonan rekomendasi pindah sekolah yang ditujukan kepada kemenag kab/kota.
  5. Setelah surat permohonan rekomendasi pindah sekolah diberikan kepada kemenag maka kemenag akan menerbitkan surat rekomendasi pindah sekolah.
  6. Wali Murid / Orang Tua siswa membawa / mengirim surat keterangan pindah sekolah dari madrasah dan surat rekomendasi pindah sekolah dari kemenag kepada sekolah yang dituju / yang hendak ditempati.
Adapun persyaratan pindah (masuk) ke sekolah yang dituju adalah sebagai berikut :
  1. Surat Keterangan Pindah Sekolah dari Madrasah Asal.
  2. Surat Rekomendasi Pindah Sekolah Dari Kemenag
  3. Fotocopy Surat Permohonan Pindah yang dibuat Orang Tua / Wali 
  4. Fotocopy Raport dan Raport Asli Sekalian dibawa.
Demikian penjabaran dari prosesi pindah sekolah, serta bagi anda para operator yang hendak membuatkan surat pindah sekolah untuk para anak didik kesayanganya silahkan didownload surat pindah sekolah khusus madrasah dibawah ini :


EmoticonEmoticon