NUPTK (Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan) Adalah sebuah nomor unik yang diberikan kepada seluruh pendidik dan tenaga pendidikan melalui sistem informasi aplikasi padamu negeri. Sementara itu NPK Adalah Nomor Pendidik Kemenag. Dahulu NUPTK digunakan untuk berbagai keperluan didalam pendataan, pemberkasan dan lain-lain yang berkaitan dengan sistem administrasi guru. Sejak tahun 2014 NUPTK bagi guru dibawah naungan kementerian agama sudah tidak terbit lagi. Para guru yang sudah menunggu hampir 10 tahun demi mendapat NUPTK harus sirna harapan mereka. Awal Tahun 2016 Kementerian Agama resmi merilis NPK (Nomor Pendidik Kemenag). NPK ini diberikan kepada guru yang sudah memenuhi kualifikasi. Diantaranya diberikan kepada guru yang sudah ber-NUPTK, guru yang sudah terdata di sistem simpatika minimal 2 tahun dan minimal berpendidikan Sarjana (S1). Meski TMT anda disimpatika sudah lebih dari 2 tahun namun ijazah yang tercatat di simpatika masih dibawah S1 maka anda belum bisa memperoleh NPK.
Pasca resmi dirilisnya NPK maka kementerian agama tidak lagi menggunakan NUPTK sebagai nomor identitas guru di lingkungan kemenag. Dan puncaknya adalah pada tanggal 21 Maret kemarin Kementerian Agama melalui surat dengan nomor 022.C/I.II/2/KS.02/03/2017 perihal Pemanfaatan NPK secara resmi memprioritaskan peran NPK untuk berbagai keperluan sistem adiministrasi guru dilingkungan kementerian agama. Maka secara otomatis NUPTK akan tergantikan oleh NPK, dan berikut beberapa hal penting manfaat dan kegunaan NPK kemenag.
Kegunaan NPK
- NPK akan digunakan sebagai syarat penjaringan calon peserta sertifikasi guru madrasah yang melaksanakan tugas satminkal binaan kementerian Agama;
- NPK sebagai syarat untuk penerbitan nomor registrasi guru (NRG) khusus bagi guru madrasah yang melaksanakan tugas di Satminkal Kementerian Agama;
- NPK sebagai syarat validasi data dalam keikutsertaan para guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam program yang diselenggarakan kementerian agama.
Dan baca dulu info hasil sosialisasi terkait update sisitem simpatika disini :
Lantas apakah NUPTK akan dihapus ?
Belum tentu juga, tapi yang jelas mulai 2017 ini kemenag resmi menggunakan NPK untuk berbagai keperluan administrasi Guru dan tenaga kependidikan. Saya ucapkan selamat bagi yang sudah mendapat NPK. Share info mengenai "NPK Resmi Gantikan NUPTK" ini kepada seluruh operator kemenag di indonesia. Like, Share, dan Komen.
EmoticonEmoticon