Kenaikan Pangkat PNS Otomatis Tiap 4 Tahun - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia mengubah mekanisme pelayanan
proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini BKN
menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun
tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama
ini.
Dikutip dariMerdeka.com"Paradigmanya harus diubah melayani. BKN bersama BKD (Badan
Kepegawaian Daerah) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS agar pelayan
publik bisa maksimal dalam memberikan layanan. Bagaimana mau memberikan
layanan maksimal jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat. Sebaliknya,
bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan," kata Wakil
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana, seperti
dilansir situs sekretariat Kabinet di Jakarta, kamis (14/5).
Bima Aria menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka
mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai
tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN
setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak
naik pangkat ke BKD.
Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja
dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman
displin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera
diproses kenaikan pangkatnya. Menurut Bima, mekanisme seperti sekarang
melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering
kali merugikan pegawai bersangkutan.
"Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan
pangkat akan otomatis. Tidap perlu lagi repot mengusulkan, apalagi
mengalami keterlambatan," yakinnya.
Ke depan, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat
pada periode tertentu enam bulan sebelumnya. Pun demikian untuk daftar
nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum
waktu berlakunya.
Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses
pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun
sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima
pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa
menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya.
"Sama halnya untuk pemberkasannya, cukup dilakukan secara online.
Tidak perlu bawa berkas bertumpuk ke BKN. Makanya BKD diharap secara
intensif melaksanakan pelayanan online untuk mempercepat pelayanan,"
tutupnya.
Demikian sedikit info tentang Kenaikan Pangkat PNS Otomatis Tiap 4 Tahun.
3 komentar
seneng jadi pns yh gan
thanks infonya
seneng jadi pns yh gan
thanks infonya
PESUGIHAN TUYUL TANPA TUMBAL
JIKA ANDA BERMINAT MEMILIKI PESUGIHAN TUYUL TAMPA TUMBAL
KLIK http://www.jualtuyul.com/ PESUGIHAN TUYUL
SYARAT DAN KETENTUAN SEBELUM ANDA MENDAPAT TUYUL
KI AGENG SUKMO TOKOH SPRITUAL DARI PADEPOKAN GUNUNG KAWI
CUCU LANGSUNG DARI EYANG JUGO TOKOH SPRITUAL YANG PALING DISENGANI PADA JAMANYA DIjamin 100% pasti berasil
Sebelum telpon /SMS terlebih dahulu mengirimkan SMS dengan Format : Nama # usia # Kota Asal*CONTOH : (agung#usia35thn#bandung,) kirim ke 082 337777 976 ( Rasina Dewi )Setelah anda mendapat respon dari kami ,maka anda dpt tlp langsung dengan no tlp yang sudah kami cantumkan (Jagan Di private Namber / SMS ) TIDAK DI LAYANI
EmoticonEmoticon