Jumat, 15 Mei 2015

Kenaikan Pangkat PNS Otomatis Tiap 4 Tahun

Tags

Kenaikan Pangkat PNS Otomatis Tiap 4 Tahun - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia mengubah mekanisme pelayanan proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.
Dikutip dariMerdeka.com"Paradigmanya harus diubah melayani. BKN bersama BKD (Badan  Kepegawaian Daerah) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS agar pelayan publik bisa maksimal dalam memberikan layanan. Bagaimana mau memberikan layanan maksimal jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat. Sebaliknya, bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan," kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana, seperti dilansir situs sekretariat Kabinet di Jakarta, kamis (14/5).
Bima Aria menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.
Kenaikan Pangkat PNS
Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman displin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya. Menurut Bima, mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan.
"Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidap perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan," yakinnya.
Ke depan, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulan sebelumnya. Pun demikian untuk daftar nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.
Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya.
"Sama halnya untuk pemberkasannya, cukup dilakukan secara online. Tidak perlu bawa berkas bertumpuk ke BKN. Makanya BKD diharap secara intensif melaksanakan pelayanan online untuk mempercepat pelayanan," tutupnya.
Demikian sedikit info tentang  Kenaikan Pangkat PNS Otomatis Tiap 4 Tahun.

3 komentar

seneng jadi pns yh gan
thanks infonya

seneng jadi pns yh gan
thanks infonya

PESUGIHAN TUYUL TANPA TUMBAL
JIKA ANDA BERMINAT MEMILIKI PESUGIHAN TUYUL TAMPA TUMBAL
KLIK http://www.jualtuyul.com/ PESUGIHAN TUYUL
SYARAT DAN KETENTUAN SEBELUM ANDA MENDAPAT TUYUL
KI AGENG SUKMO TOKOH SPRITUAL DARI PADEPOKAN GUNUNG KAWI
CUCU LANGSUNG DARI EYANG JUGO TOKOH SPRITUAL YANG PALING DISENGANI PADA JAMANYA DIjamin 100% pasti berasil
Sebelum telpon /SMS terlebih dahulu mengirimkan SMS dengan Format : Nama # usia # Kota Asal*CONTOH : (agung#usia35thn#bandung,) kirim ke 082 337777 976 ( Rasina Dewi )Setelah anda mendapat respon dari kami ,maka anda dpt tlp langsung dengan no tlp yang sudah kami cantumkan (Jagan Di private Namber / SMS ) TIDAK DI LAYANI


EmoticonEmoticon