Jumat, 11 Desember 2020

BSU Kemenag Cek Fakta Mekanisme Pencairanya

 Sampai dengan saat ini yang masih benar-benar menghantui para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Madrasah adalah BSU atau Bantuan Subsidi Upah bagi guru dan ptk bukan PNS. Banyak sekali beredar berita yang mengulas mengenai bantuan upah dari kementrian agama ini. Namun jika anda cermati dengan sungguh-sungguh hanya beberapa saja yang mengulasnya secara akurat. Sekarang BSU Kemenag Cek Fakta Mekanisme Pencairanya.

Awalnya Kementrian Agama melalui dirjen pendis melakukan penjaringan data penerima BSU Kemenag yang akan diacairkan melalui sistem pendataan Simpatika dan Siaga. Simpatika bagi guru madrasah, Siaga bagi guru PAI yang mengajar di sekolah umum. Rencananya dana BSU akan langsung cair dan masuk ke rekening penerima. Oleh karenanya semua guru madrasah berbondong-bondong ke Bank untuk membuat rekening. Singkat cerita pendataan telah usai, tinggal menunggu jadwal pencairan. Namun apa yang diharapkan tak kunjung juga didapat,  padahal tetangga sebelah sudah cair sampai tahap 3 bahkan uangnya mungkin sudah pada habis buat beli di shoope. Alih alih mencair, akhir bulan november tersiar kabar bahwa BSU Kemenag akan cair awal desember. Namun setelah berganti bulan awal desember juga tak kunjung ada pencairan. 

 Hingga akhirnya beberapa hari lalu tersiar kabar lagi bahwa  BSU akan dicairkan paling cepat hari jumat tanggal 11 Desember sampai dengan hari senin. Namun ternyata info tersebut juga dibarengi dengan informasi mengenai perubahan mekanisme pencairan BSU Kemenag. Jika s

BSU Kemenag Cek Fakta Mekanisme Pencairanya

ebelumnya dijanjikan bahwa bantuan subsidi upah akan langsung ke nomor rekening penerima, maka nanti akan berubah tidak langsung masuk ke rekening melinkan akan dibuatka rekening baru oleh Bank Penyalur.

 

Melalui surat keputusan dirjen pendis Nomor 6402 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan subsidi upah bagi guru bukan PNS pada satuan pendidikan islam tahun 2020, maka semuanya akan berubah 360 derajat. Bayangkan saja jika pada awalnya siapapun yang tercatat di simpatika, emis, atau siaga makan berhak menerima bantaun dengan syarat melakukan input data-data yang diperlukan serta bergaji dibawah 5 juta, kemudian juga sedang tidak memperoleh bantaun lain dari pemerintah. Asal memenuhi syarat diatas maka sesuai juknis harusnya mendapat bantuan.

Namun dalam berita yang sering muncul akhir-akhir ini adalah informasi yang bikin telinga tergelitik adalah pihak kemenag melalui dirjen pendis melakukan pemadanan dengan BPJS, apa artinya ini ? why ? apakah hanya yang tercatat di BPJS ketenagakerjaan yang memperoleh ? atau asal punya BPJS bisa memperoleh. atau semua bisa memeproleh kembali ke syarat awal. Namun disini saya bertanya mengapa dipadankan dengan BPJS. Apa kaitanya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ? bantu saya yang bisa menjawab tulis pendapat anda dikolom komentar.

Jika demikian maka tidak akan semua guru yang terdaftar di simpatika atau siaga akan memperoleh uang 1,8 juta rupiah. Maaf bukanya saya pesimis, namun hanya melakukan penalaran dari kalimat "Melakukan pemadanan data dengan BPJS". Namun saya masih tetap berfikir positif. Mungkin saja pemadanan data tersebut dilakukan untuk memfilter agar penerima bantuan tidak dobel dengan bantuan lainya dari pemerintah. Misal bantuan yang memiliki kartu bpjs, pkh, kks dan kartu-kartu sakti lainya.

Nah sekarang kita akan bahas mekanisme penyaluran BSU kemenag. Yuk BSU Kemenag Cek Fakta Mekanisme Pencairanya.

  1. Pertama sudah pasti login ke simpatika / siaga. Tidak perlu saya terangkan cara loginya pasti semuanya sudah bisa.
  2. Cari menunya. Nah disini saya belum atau kita semua belum tau apakah nanti akan muncul menu baru atau jadi satu di menu "Bantuan".
  3. Yang jelas setelah login dan ketemu menunya. anda harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
  4. Kemudian mengunduh SK Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah Kemenag. Nah disini juga masih belum tau downloadnya dimana. Entah di simpatika atau nanti akan banyak dishare di whatsapp. Kalau menurut berita yang beredar sih unduhnya di simpatika. 
  5. kemudian tandatangani SPTJM jangan lupa pakai materai 6 ribu.
  6. SPTJM, SK Penerima Bantuan, dilengkapi KTP bawa ke Bank Penyalur. Bank Apa ? Siapa yang Tau komen.
  7. Akan dibukakan buku rekening baru kemudia uang 1,8 juta masuk ke rekening anda.
  8. Happy Shoping.

BSU Kemenag Cek Fakta Mekanisme Pencairanya

Nah sekarang sudah tau kan mekanismenya, tinggal menunggu waktu sampai hari senin. Jika sampai hari senin tak kunjung cair maka jangan kecewa masih ada hari jum at dan hari senin berikutnya. Jika tak cair juga tunggu hari jumat sampai senin berikutnya. Begitu seterusnya hingga kita semua lelah menunggu. Namun tetap optimis dan berdoa semoga akan segera datang kabar gembira. Salam operator madrasah kudu kuat. Tulang Punggung Madrasah tidak boleh roboh. Hidup operator madrasah.


EmoticonEmoticon