Sertifikasi guru pada semester genap tahun pelajaran 2016/2017 ini sudah akan dibayarkan. Sebagaimana biasanya dalam pencairan/pembayaran tunjangan profesi guru (Sertifikasi) guru yang hendak diberi tunjangan wajib mengajukan berkas-berkas yang sesua dengan persyaratan pencairan pembayaran tunjangan profesi. Baca :
Tata Cara Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah/RA Tahun 2017
Setelah kemenag melalui ditjen pendis melakukan langkah terobosan guna untuk melakukan verifikasi berkas-berkas guru yang sudah berstatus sertifikasi dan inpassing akhirnya dana tunjangang itupun kini siap disalurkan kepada para PTK. Meskipun masih ada sedikit pembenahan modul pada sistem simpatika yang kita ketahui bahwa seluruh data berkas persyaratan pencairan sertifikasi guru sekarang menggunakan data yang telah terekam oleh simpatika. Oleh karena itu simpatika saat ini masih menyesuaikan modul sistem dengan juknis TPG tahun 2017 yang sudah dirilis.
Baca :
Adapun syarat berkas pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2017 adalah sebagai berikut :
Syarat Berkas Pencairan Sertifikasi Guru NON PNS
- SKBK (S29) diterbitkan oleh Penma.
- SKMT dari Simpatika (S29a) beserta lampiran S29a dan S29d.
- Fotocopy Sertifikat Pendidik yang Sudah di Legalisir
- Fotocopy Ijazah Terakhir saat Sertifikasi yang sudah dilegalisir
- Fotocopy SK GTY. (SK Awal Pengangkatan dan SK tahun terakhir) yang sudah dilegalisir oleh yayasan.
- Fotocopy SK Inpassing, yang sudah dilegalisir oleh kemenag (Penma).
- Print Out S26e
- Fotocopy SK pembagian tugas mengajar dan Print Out Jadwal Mngajar di Simpatika
- Fotocopy SK Tugas Tambahan Bagi yang Punya
- Print Out S25 Simpatika
- Foto Copy daftar hadir (Absensi Finger)
- Foto Copy Buku Rekening Bank yang ditunjuk untuk penerimaan tunjangan
- Surat Pernyataan Bukan PNS dan Surat Pernyataan Sanggup mengembalikan Uang.
- Map (warna sesuaikan dengan perintah penma ditempat anda )
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat
- Fotocopy Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
- Daftar Gaji.
1. Cara cek Analisis Kelayakan Tunjangan di simpatika.
2. Alokasi Jam Mengajar Terbaru di Simpatika
Semoga Info mengenai Syarat Berkas Pencairan Sertifikasi Guru 2017 ini bisa bermanfaat dan anda bisa segera memeprsiapan semua berkasnya. Jangan lupa Like, komen dan share info ini.
EmoticonEmoticon