Kebijakan Tentang Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 2017 - Beberapa hari yang lalu admin memperoleh sebuah informasi terkait Kebijakan Tentang Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 2017. Ujian Nasional memang selalu menjadi kontroversi di dunia pendidikan di indonesia. Tiap tahun ajaran selalu menjadi topik pembahasan hangat seputar pelaksanaan ujian nasional apakah dilaksanakan ataukah ditiadakan. Nah berikut informasi terkini dan valid mengenai Kebijakan Tentang Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 2017. Informasi ini langsung dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
- Ujian Nasional tetap dilaksanakan.
- Ujian Sekolah ditingkatkan mutunya menjadi USBN 2017 (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) untuk beberapa mata pelajaran.
- Memperluas pelaksanaan berbasis komputer, baik UN maupun USBN.
Mata Pelajaran yang diujikan di UN dan USBN Tahun Pelajaran 2017
Jenjang | UN | USBN |
SMP |
|
|
SMA |
|
|
SMK |
|
|
Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan UN dan USBN
21 Desember 2016 | : | Kisi - Kisi UN dan USBN Selesai dibuat |
31 Januari 2017 | : | Pelatihan Narasumber Tingkat Provinsi |
15 Maret 2017 | : | KKG/MGMP selesai menyusun soal mandiri |
1 April 2017 | : | Perakitan dan distribusi master soal ke sekolah |
3-6 April 2017 | : | Pelaksanaan UN SMK |
10-13 April 2017 | : | Pelaksanaan UN SMA/MA |
2,3,4,15 Mei 2017 | : | Pelaksanaan UN SMP/MTs Gelombang I |
8,9,10,16 Mei 2017 | : | Pelaksanaan UN SMP/MTs Gelombang II |
Persiapan Pelaksanaan UN 2017
- Untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, integritas, dan kehematan UN dilaksanakan dengan moda UNBK
- Jadwal UN jenjang SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs tidak bersamaan sehingga komputer dapat digunakan bergantian (resource sharing)
- Sekolah/Madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 buah dan memiliki server dapat ditetapkan menjadi tempat pelaksanaan UNBK
- Siswa SMA/MA dari sekolah yang belum memiliki infrastruktur UNBK mengikuti ujian di SMK atau SMP/MTs pelaksana UNBK, demikian pula sebaliknya
- Dinas Provinsi/Kabupaten (Sesuai kewenangan) menetapkan tempat ujian bagi siswa dari sekolah yang belum memiliki fasilitas berdasar kedekatan jarak antar sekolah
- Sudah terdata 12.053 sekolah/madrasah siap menjadi tempat pelaksana UNBK, dengan kapasitas total 2.188.947 siswa.
Sebaran Sekolah Pelaksana UNBK
Kesiapan Ujian Nasional 2017
Soal :
- Soal ujian untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SMPLB/SMALB untuk seluruh mapel yang diujikan telah siap dalam Bank Soal
- Soal ujian untuk Paket B, dan C telah siap dalam Bank Soal
- Total telah disiapkan soal untuk 88 Mata Pelajaran berbagai jenjang @40-50 soal dengan berbagai varian sesuai kebutuhan.
- Direncanakan semaksimal mungkin dengan UNBK, terutama pada jenjang SMA/MA/sederajat, diperkirakan 85-90% siswa menggunakan UNBK, sisanya dengan basis kertas (dicetak)
- Pada jenjang SMP/MTs/sederajat, diperkirakan 50% dengan UNBK, sisanya dengan basis kertas.
- Dibentuk Kepanitiaan tingkat Pusat dan Daerah seperti tahun-tahun sebelumnya dengan memperkuat peran LPMP dan melibatkan Komite Sekolah dan Perguruan Tinggi
- Rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten-Kota: 22 Desember 2016
- Rapat Koordinasi dengan KemristekDikti dan Panitia SNMPTN: 23 Desember 2016.
- UN SMK : 3-6 April 2017
- UN SMA/MA :10-13 April 2017
- UN SMP/MTs gel I: 2, 3, 4, 15 Mei 2017; gel II: 8, 9, 10, 16 Mei 2017
Informasi Spasial UNBK
http://spasial.data.kemdikbud.go.id/unbk/
Pemilihan sekolah rujukan tempat UNBK oleh Kab-Kota
Langkah-langkah:
- Penunjukkan admin UN Kab-Kota dan Provinsi, dan mendaftar di website http://sdm.data.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan login dan selanjutnya berkomunikasi dengan admin Pusat.
- Memastikan sekolah-sekolah yang dapat menjadi rujukan sebagai tempat penyelenggara UNBK bagi sekolah lain.
Persiapan Pelaksanaan USBN 2017
Mata Pelajaran USBN 2017 :
- SMP: Pendidikan Agama, PPKN, IPS
- SMA: Pendidikan Agama, PPKN, Sejarah, 3 mapel sesuai program studi siswa IPA:Fisika, Kimia, Biologi; IPS: Ekonomi, Geografi, Sosiologi; Bahasa: Sastra Indonesia, Antropologi, Bahasa Asing
- SMK: Pendidikan Agama, PPKN, Keterampilan Komputer.
- Guru pelatih diberikan pelatihan penulisan kisi-kisi/indikator soal, penulisan soal, dan penskoran soal baik pilihan ganda maupun uraian (esai) beserta rubrik penilaiannya
- Penulisan soal oleh guru yang tergabung dalam KKG/MGMP di Kabupaten/Kota/Gugus dengan mengacu pada kisi-kisi USBN
- Master soal disimpan Kepala Sekolah
- Buku soal ujian dicetak dan disimpan di sekolah masing-masing
- Pelaksanaan USBN sepenuhnya menjadi tanggung jawab mutlak Kepala Sekolah
- Penskoran hasil USBN dilakukan oleh guru secara silang antar sekolah dalam gugus
Kesiapan USBN 2017
Soal :- Penyusunan kisi-kisi USBN telah selesai pada tanggal 21 Desember 2016, untuk ditetapkan BSNP dalam minggu ini
- Penyusunan soal 25% dari pusat dalam proses, selesai akhir Desember 2016
- Pelatihan trainer Nasional, selesai 15 Desember 2016
- Pelatihan nara sumber tingkat provinsi tahap I selesai 20 Desember 2016
- Pelatihan nara sumber tingkat provinsi tahap berikutnya selesai akhir Januari 2017 (target 3000 guru)
- Penyusunan soal mandiri oleh KKG/MGMP awal Januari – 15 Maret 2017
- Perakitan soal oleh KKG/MGMP dan distribusi master soal ke sekolah selesai awal April 2017
- Rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten-Kota: 22 Desember 2016
- Dukungan pelatihan dan hibah pada KKG/MGMP pada tahun 2017 untuk menyusun soal USBN
- USBN jenjang SMA/sederajat pada bulan April 2017 Dikoordinasikan oleh Dinas Provinsi
- USBN jenjang SMP/sederajat pada bulan Mei 2017 Dikoordinasikan oleh Dinas Kabupaten/Kota
Peran Dinas Pendidikan Provinsi
- Melakukan koordinasi dan persiapan pelaksanaan di provinsi
- Membentuk kepanitian di daerah
- Melakukan sosialisasi di provinsi
- Menetapkan SMA/SMK/MA penyelenggara UNBK (termasuk pengaturan bagi sekolah yang belum terakreditasi)
- Menetapkan lokasi UNBK bagi SMA/SMK/MA yang tidak memiliki fasilitas UNBK
- Bekerjasama dengan LPMP dan P4TK dalam fasilitasi peningkatan kapasitas guru untuk melaksanakan USBN
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan ujian
- Melaporkan hasil monitoring dan evaluasi ke panitia pusat
Peran Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota
- Melakukan koordinasi dan persiapan pelaksanaan di kabupaten/kota
- Membentuk kepanitian di daerah
- Melakukan sosialisasi di kabupaten/kota
- Menetapkan SMP/MTs penyelenggara UNBK (termasuk pengaturan bagi sekolah yang belum terakreditasi)
- Menetapkan lokasi UNBK bagi SMP/MTs yang tidak memiliki fasilitas UNBK
- Bekerjasama dengan LPMP dan P4TK dalam fasilitasi peningkatan kapasitas guru untuk melaksanakan USBN
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan ujian
- Melaporkan hasil monitoring dan evaluasi ke panitia pusat.
Download versi PDF nya melalui tautan dibawah ini :
EmoticonEmoticon