Selasa, 29 September 2015

Download Juknis Pedoman UKG 2015

Tags

Download Juknis Pedoman UKG 2015 - Tahun 2015 ini semua guru diindonesia harus mengikuti Uji Kompetensi Guru yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Jika anda seorang guru alangkah baiknya anda download juknis pedoman UKG 2015 karena semua guru baik yang sudah bersertifikasi maupun belum bersertifikasi baik pns maupun bukan pns, yang sudah punya NUPTK maupun yang baru punya page id akan diwajibkan ikut Uji Kompetensi Guru ( UKG ). Dengan mendownload juknis Pedoman UKG 2015 anda akan tau mekanisme dari pelaksanaanya. Pelaksanaan UKG dilakukan melalui 2 sistem yaitu sistem online dan offline. Pelaksanaan UKG online akan dilaksanakan pada tanggal 9-217 November secara serentak seluruh indonesia, semoga saja berjalan lancar dan servernya tidak overload. Sistem UKG Offline akan dilaksanakan serempak seluruh Indonesia selama satu hari. tanggal pelaksanaan akan ditentukan kemudian diantara pelaksanaan UKG online atau setelah UKG online selesai.

Download Juknis Pedoman UKG 2015
Download Juknis Pedoman UKG 2015 - didalam juknis ukg 2015 disebutkan pula beberapa sangsi-sangsi yang akan diberikan apabila :
Peserta yang melanggar tata tertib diberi peringatan oleh
pengawas ruang. Apabila peserta telah diberi peringatan dan tidak
mengindahkan peringatan tersebut, maka pengawas ruang
mencatat dan mengusulkan peserta tersebut untuk dinyatakan
gagal ujian dan dibuatkan Berita  Acara.
b. Pengawas ruang yang melanggar tata tertib atau ketentuan sebagaimana dalam panduan dibebastugaskan dari pengawas ruang dan diganti oleh pengawas lain yang ditunjuk oleh Koordinator Lokasi.
c. Semua bentuk kecurangan dan pelanggaran terhadap tata tertib ujian yang berpotensi terjadinya kebocoran soal dan jawaban ujian dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara dan akan diberi
sanksi sesuai hukum yang berlaku.
d. Peserta yang tidak dapat menunjukkan identitas diri atau
identitasnya diragukan, tidak diperkenankan mengikuti UKG.
e. Pengawas ruang bersama dengan Koordinator Lokasi dapat menggunakan informasi lain untuk memastikan status peserta tersebut dan dituangkan dalam berita acara.
f. Peserta yang tidak dapat mengikuti UKG pada tanggal yang ditentukan, tidak ada ujian susulan dan peserta dapat mengikuti UKG pada tahap berikutnya.
 Agara anda lebih jelas lagi dan lebih rinci mengenai pelaksanaan UKG 2015 silahkan anda Download Juknis Pedoman UKG 2015 dibawah ini.


EmoticonEmoticon