pertama anda haru sudah punya nomor registrasi. syarat punya nomor registrasi adalah anda harus mendaftar akun dulu. Bagi yang bingung baca dulu >> Cara Mendaftar di E-PUPNS
Setelah mendaftar silahkan di cek statusnya apakah sudah di aprove admin atau belum. Caranya baca disini >> Cara Cek Status Pendaftaran E-PUPNS. Baca juga berkas-berkas yang harus anda kumpulkan >> Berkas-berkas persyaratan pendataan E-PUPNS
Kembali ke Cara Mengatasi Lupa Nomor Registrasi Pendataan E-PUPNS langsung saja kita bahas.
- Masuk ke halaman https://epupns.bkn.go.id/menu
- Klik Masuk.
- Pilih Lupa No. Registrasi.
- Masukan NIP anda kemudian klik OK
- Berikutnya anda harus menjawab pertanyaan keamana. Langsung masukan jawabanya. Atau jika anda juga lupa jawabanya klik saja "Lupa Jawaba".
- Didalam Form Lupa Jawaban Pertanyaan Pengaman anda harus memasukan NIP dan Nama Ibu Kandung anda. setelah itu klik OK. Maka akan muncul jawaban pertanyaan pengaman anda. Ingat-ingatlah jawaban itu.
- Klik Login. Kemudian klik lupa nomor registrasi.
- masukan jawaban keamanan yang sudah anda lihat tadi. Klik OK
- Maka akan muncul nomor registrasi anad. Klik Cetak dan jangan sampai hilang serta lupa lagi ya.
- Terakhir silahkan login dengan nomor registrasi anda.
- selesai.
Update : Baca Trik Solusi Mengatasi Error 500 dan Susah masuk situs epupns














0 Comment:
Posting Komentar