Minggu, 03 November 2019

Inilah 63 PTN/PTS Yang Akan Menyelenggarakan PPG Mandiri Tahun 2019

Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan jalur mandiri adalah sebuah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk meninggkatkan kualitas dan mutu guru-guru yang di indonesia melalui pembekalan pendidikan profesi guru. Program PPG di Indonesia sesuai amanah undang-undang baik UUGD maupun Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menganut model konsekutif atau berlapis. Pasal 17 (1) Undang-undang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus. Program Studi PPG merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/D IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Program Studi PPG diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti: (1) kekurangan jumlah guru(shortage) khususnya pada daerah-daerah terluar, terdepan, dan tertinggal, (2) distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), (3)kualifikasi di bawah standar (under qualification), (4) guru-guru yang kurang kompeten (low competence), serta (5) ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (missmatched).

Inilah 63 PTN/PTS Yang Akan Menyelenggarakan PPG Mandiri Tahun 2019


Pemerintah telah merilis 63 daftar perguruan tinggi negeri maupun swasta yang telah resmi ditunjuk untuk menyelenggarakan program PPG Maniri tahun 2019. Berdasarkan Surat Dirjen Belmawa Kemenristekdiki Nomor: B/907/B2.2/PB.05/2019 tentang Penetapan Penyelenggaraan PPG dan Nomor 231/B/HK/2019 tentang Kuota Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, Inilah 63 PTN/PTS Yang Akan Menyelenggarakan PPG Mandiri Tahun 2019:
1. Universitas Pakuan (100 peserta)
2. Universitas Pendidikan Indonesia (650 peserta)
3. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (250 peserta)
4. Universitas Negeri Jakarta (400 peserta)
5. Universitas Widya Mandala Surabaya (150 peserta)
6. Universitas Muhammadiyah Purwokerto (125 peserta)
7. Universitas Muhammadiyah Surakarta (200 peserta)
8. Universitas Sebelas Maret (350 peserta)
9. Universitas Veteran Bangun Nusantara (125 peserta)
10. Universitas PGRI Semarang (125 peserta)
11. Universitas Ahmad Dahlan (175 peserta)
12. Universitas Negeri Yogyakarta (675 peserta)
13. Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (100 peserta)
14. Universitas Muhammadiyah Malang (225 peserta)
15. Universitas NU Surabaya (75 peserta)
16. Universitas Kanjuruhan Malang (50 peserta)
17. Universitas Negeri Surabaya (350 peserta)
18. Universitas Negeri Malang (650 peserta)
19. Universitas Jember (250 peserta)
20. Universitas Tanjungpura (275 peserta)
21. Universitas Negeri Manado (125 peserta)
22. Universitas Negeri Medan (425 peserta)
23. Universitas Palangka Raya (200 peserta)
24. Universitas Mulawarman (275 peserta)
25. Universitas Tadulako (150 peserta)
26. Universitas Khairun (125 peserta)
27. Universitas Pendidikan Ganesha (550 peserta)
28. Universitas Negeri Makassar (475 peserta)
29. Universitas Lampung (375 peserta)
30. Universitas Sriwijaya (175 peserta)
31. Universitas Bengkulu (175 peserta)
32. Universitas Negeri Padang (675 peserta)
33. Universitas Lambung Mangkurat (125 peserta)
34. Universitas Nusa Cendana (125 peserta)
35. Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (125 peserta)
36. Universitas Pattimura (275 peserta)
37. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (75 peserta)
38. Universitas PGRI Madiun (125 peserta)
39. Universitas Negeri Gorontalo (100 peserta)
40. Universitas Cenderawasih (75 peserta)
41. Universitas Katolik Atmajaya (75 peserta)
42. Universitas Muhammadiyah Jember (50 peserta)
43. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (75 peserta)
44. Universitas Halu Oleo (150 peserta)
45. Universitas Negeri Semarang (300 peserta)
46. Universitas Syah Kuala (125 peserta)
47. Universitas PGRI Adi Buana (100 peserta)
48. Universitas Muhammadiyah Kota Mataram (100 peserta)
49. Universitas Widya Dharma Klaten (100 peserta)
50. Universitas Pancasakti Tegal (100 peserta)
51. Universitas Mataram (125 peserta)
52. Universitas Riau (150 peserta)
53. Universitas Sanata Dharma (150 peserta)
54. Universitas Hamzanwadi (75 peserta)
55. Universitas Muhammadiyah Metro Lampung (50 peserta)
56. Universitas Kristen Satya Wacana (125 peserta)
57. Universitas Swadaya Gunungjati (50 peserta)
58. Universitas PGRI Palembang (50 peserta)
59. Universitas Papua (50 peserta)
60. Universitas Muhammadiyah Pare-pare (50 peserta)
61. Universitas Muhammadiyah Gresik (50 peserta)
62. Universitas Pasundan (50 peserta)
63. Universitas Muhammadiyah Makassar (50 peserta)

Berapa Biaya PPG Prajabatan Jalur Mandiri ?

Penyelenggaraan PPG Secara Mandiri ini diharapkan bisa memperbanya guru-guru yang memiliki kompetensi profesional sesuai dengan bidang yang diampu. Biaya Pelaksanaan PPG Mandiri ini sepenuhnya dibebankan/ditanggung oleh peserta. Sementara itu Besaran Biaya PPG Mandiri tahun 2019 adalah mulai 8 Juta sampai 9.5 Juta per semester.

Selain untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalitas para guru, program PPG Prajabatan Jalur Mandiri 2019 juga bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru yang  mana bagi guru yang telah mengikuti program PPG dan telah memiliki sertifikat pendidik berhak untuk menerima tunjangan profesi sebesar Rp 1.500.000 perbulan. Hal tersebut setidaknya bisa memberikan angin segar bagi para guru honorer / non PNS mengingat gaji para guru honorer sangatlah jauh dibawah standar. Bayangkan saja guru honorer perbulan rata-rata hanya digaji 300.000 kalah jauh dengan para pekerja buruh pabrik. Padahal semua orang tau bahwa guru adalah pahlawan bangsa yang senantiasa mengawal dan mendidik generasi penerus bangsa ini untuk bisa menjadi manusia yang benar-benar siap membangun bangsa ini. PPG Mandiri ini diharapkan benar-benar dimanfaatkan oleh para guru dinegeri ini setidaknya untuk bisa memperoleh titile guru profesional.

Semoga bangsa ini bisa tak pernah melupakan jasa para guru, Guru Honorer Pahlawan Sejati Tanpa Tanda Jasa.

Kamis, 25 Juli 2019

Verval Simpatika Tahun Ajaran 2019-2020 Akan Dimulai 1 Agustus

Seperti yang sudah admin publikasikan kemaren, bahwasanya Simpatika 2019-2020 akan segera dirilis dan dimulai bagi yang belum sempat membaca terkait hal-hal penting persiapan simpatika 2019/2020 silahkan anda baca disini.
Dua hari lalu Kementerian Agama Kembali menerbitkan surat edaran terkait layanan Simpatika semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020 ini. Melalui surat dengan nomor B-801/Kk.13.14.2/PP.00/07/2019 perihal tentang Pengelolaan Verval Simpatika Semester Ganjil Tahun 2019/2020.
Simpatika merupakan salah satu sistem informasi pengelolaan data pendidikan madrasah yang dibangun oleh kementerian agama guna meningkatkan keakuratan data. Selain dengan adanya sistem simpatika proses trasfer informasi berupa data-data pokok pendidikan jauh lebih cepat karena tersaji secara online dan realtime.
Sejauh ini simpatika telah mengalami banyak sekali evolusi sejak pertama kali diciptakan. Sistem dibuat semudah mungkin dalam hal penggunaan agar user tidak kesulitan saat mengoperasikanya.

Tahun 2019/2020 Server Simpatika masih sangat mumpuni.

Meski sudah berjalan sekian tahun server simpatika tergolong cukup mumpuni dalam melayani lalu lintas data kependidikan seluruh madrasah di indonesia. Hal ini terbukti dengan jarang sekali server simpatika mengalami down ataupun overload. Adapun jika mengalami pemasalahan mungkin hanya sebatas Maintance ataupun sistem sedang melakukan update modul. Jauh sekali berbeda dengan server emis yang kerap sekali overload bahkan sampai down. EMIS hendaknya belajar banyak dari simpatika dalam hal Server.

Kapan Simpatika 2019/2020 akan dimulai.

Seperti yang termuat didalam surat edaran dari kementrian agama perihal pengelolaan Verval simpatika semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020 bahwasanya semua layanan di simpatika akan mulai dibuka pada1 Agustus 2019. Itu artinya tidak lama lagi sistem akan segera ON, maka dari itu rekan operator segeralah persiapkan semua amunisi mulai dari jadwal pelajaran, data PTK baru yang akan dimasukan ke simpatika, ataupun data untuk mengupdate portofolio para guru yang mengalami perubahan.

Tidak Banyak Waktu yang Dimiliki Operator Untuk Mengerjakan Simpatika

Simpatika akan meembatasi tiap-tiap layanan verval sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan demikian waktu yang dimiliki operator madrasah sangatlah singkat mulai dari menginput jadwal, menginput siswa, menyusun rombel, mengajukan verval S25 dan lain-lain. Begitu juga bagi para PTK untuk melakukan ajuan verval SKMT dan SKBK dibatasi oleh penjadwalan yang dilakukan oleh sistem simpatika. Maka dari itu alangkah lebih baik jika segera menyelasikan semuanya sebelum batas pengerjaan ditutup. Karena didalam simpatika inilah nantinya memuat data-data penting terutama dalam hal pencairan sertifikasi, inpasing dan tunjangan insentif. Jika terlambat verval SKBK SKAKPT tidak bisa terbit, jika SKAKPT tidak terbit otomatis sertifikasi/inpassing anda tidak bisa dicairkan. Jadi harap hati-hati ya gaaess..

Verval Simpatika Tahun Ajaran 2019-2020 Akan Dimulai 1 Agustus

Akun Kepala Madrasah Di Simpatika Otomatis Menjadi Admin

Informasi lainya yang tak kalah penting adalah bahwa didalam simpatika semester ganjil tahun 2019/2020 akun kepala madrasah akan secara otomatis menjadi admin simpatika di lembaganya.
Jadi jangan kaget nanti kepala madrasah jika melihat banyak menu-menu administrator yang harus dikerjakan seperti jadwal, abesn guru, pengelolaan ptk, pengelolaan siswa, kelas, rombel dan masih banyak lagi lainya. Namun anda tidak perlu khawatir, serahkan saja semuanya kepada operator madrasah insya Allah selesai. Operator Madrasah sudah terkenal tahan banting dalam mengerjakan tugas apapun.

Petikan surat resmi dari kementerian agama Tentan Simpatika 2019/2020

dan berikut admin sampaikan secara lengkap isi dari surat dengan nomor B-801/Kk.13.14.2/PP.00/07/2019 perihal tentang Pengelolaan Simpatika Semester Ganjil Tahun 2019/2020.
Bagi yang ingin memiliki salinan dokumen pdfnya klik disini.

  1. GTK madrasah mulai mengimplementasikan dengan penyesuaian, kebijakan linieritas guru bersertifikat pendidik untuk mata pelajaran umum sesuai Permendikbud nomor 16 tahun 2019. Perubahan linieritas guru bersertifikat berlaku mulai semester ganjil tahun ajaran 2019/2020; 
  2. Berkaitan dengan poin 1 tersebut GTK madrasah melalui SIMPATIKA akan melakukan pemetaan ijazah S1/D4 seluruh guru madrasah baik yang sudah bersertifikat maupun belum; 
  3. GTK madrasah akan melakukan penataan bagi guru madrasah yang belum memiliki kualifikasi S1/D4;
  4. Guru madrasah baik yang bersertifikat pendidik maupun belum wajib mengisi jadwal mingguan di SIMPATIKA 
  5. Mulai diberlakukannya kewajiban melaporkan penggantian hari di SIMPATIKA bagi guru bersertifikat pendidik yang tidak hadir (alpha atau sakit) sesuai petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru tahun 2019
  6. Kewajiban registrasi atau perubahan data SIMPATIKA bagi guru madrasah berstatus CPNS 2019
  7. Pembukaan secara terbatas perubahan TMT guru di SIMPATIKA 
Di samping ketentuan di atas, disampaikan juga beberapa informasi terkait pengelolaan SIMPATIKA sebagai berikut:
  1. Kepala madrasah secara otomatis memiliki hak akses sebagai admin madrasah di SIMPATIKA sehingga wajib melakukan kontrol terhadap proses transaksi yang berada pada level madrasah. Dalam keadaan tertentu kepala madrasah dapat mendelegasikan hak aksesnya kepada PTK lain untuk mendapatkan peran sebagai admin madrasah, namun tanggung jawab proses transaksi tetap berada pada Kepala Madrasah.
  2. Absensi bulan Juli agar diisi paling lambat tgl. 31 Juli sehingga jika masih ada guru yang belum mengisi absensi dengan benar bisa direview sampai tanggal 6 Agustus, demikian juga untuk bulan-bulan selanjutnya.
  3. Mohon diperhatikan bahwa dispensasi absensi guru di SIMPATIKA untuk tahun 2019 sudah tidak ada lagi sehingga jika ada guru yang tidak terisikan absensinya di SIMPATIKA hingga batas waktu yang ditentukan, maka tidak dapat diedit lagi. Konsekuensi dari kelalaian mengisi absensi adalah tidak terbitnya SKAKPT pada bulan terkait;
  4. Untuk transaksi verval keaktifan (S25), penjadwalan, edit biodata, mutasi masuk dan keluar (SM01 & SM02), pengangkatan kepala madrasah, dapat diproses mulai tanggal 1 Agustus 2019.
  5. Terkait absensi guru mutasi ataupun kepala madrasah, yang baru diproses mulai tanggal 1 Agustus 2019 padahal sudah bertugas mulai bulan Juli 2019, maka agar mutasi segera diproses di awal bl. Agustus dan absensi di satminkal baru segera diisi maksimal tgl. 6 Agustus 2019 sehingga SKAKPT bisa diterbitkan. Jika melebihi tgl. 6 Ags maka absensi sudah tidak bisa diedit dan SKAKPT bl Juli tidak bisa diterbitkan. 
  6. Masing-masing guru agar memeriksa biodata pada SIMPATIKA mulai dari alamat rumah, no. HP, email, riwayat kepangkatan/golongan bagi PNS, kualifikasi pendidikan sesuai dengan Ijazah legal yang dimiliki, dan data pokok lainnya. PTK dengan kualifikasi pendidikan belum S1/D4 agar tidak difungsikan sebagai guru, jika di SIMPATIKA saat ini difungsikan sebagai guru agar segera dilakukan alih fungsi. 
Nah banyak sekali poin-poin yang disampaikan surat tersebut diatas silahkan digunakan sebagai pedoman dan dipelajari untu mempersiapka verval Simpatika tahun pelajaran 2019/2020. Selamat bertugas dan berjuang salam operator madrasah hebat dan kuat.

Senin, 22 Juli 2019

Simpatika 2020 Akan Segera Rilis Simak Hal-Hal Penting Berikut

Tahun pelajaran 2019-2020 telah dimulai, begitu juga dengan semua sistem informasi diseluruh lingkungan pendidikan dibawah naungan kementerian agama. Simpatika sebagai pusat data Guru, Tenaga Kependidikan, Kepala Madrasah dan Siswa juga akan segera membuka kembali sistem untuk Tahun pelajaran 2019-2020. Simpatika 2020 akan segera dirilis sesuai dengan informasi yang telah diterbitkan melalui surat edaran dari dirjen pendidikan islam (Pendis) Nomor B-2153/Dt.I.II/PP.02/07/2019 perihal tentang Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020. Untuk surat resminya silahkan anda unduh dan lihat disini

Simpatika Masih Vakum Operator Bisa Istirahat

Pasca liburan kemaren memang Simpatika seperti vacum, operator bisa sedikit beristirahat. namun hal itu bukanlah berarti apa-apa. Simpatika masih akan terus berlanjut ke semester ganjil 2019/2020. Dalam surat tersebut dirjen pendis mengintruksikan untuk memperhatika beberapa poin penting seperti linieritas guru sesuai dengan sertifikat pendidik,  pemetaan ijazah S1 seluruh guru oleh GTK.
Selain itu fokus absensi juga tidak kalah penting karena kemungkinan kedepanya simpatika sudah tidak memberi lagi toleransi untuk keterlambatan dalam pengisian absensi.


Simpatika 2020 Akan Segera Rilis Simak Hal-Hal Penting Berikut

Cek Update Portofolio Simpatika Secara Berkala

Bagi guru yang memiliki perubahan data seperti perubahan Pangkat Golongan bagi PNS, perubahan Biodata, Perubahan Riwayat Pendidikan dan lain-lain wajib diupdate disimpatika. Hal ini dilakukan agar portofolio PTK di simpatika bisa terupdate sesuai dengan realita yang ada.

Untuk perubahan/edit TMT masa kerja, Simpatika akan melakukan pembatasan serta memperketat sistem untuk perubahan TMT disimpatika. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya data-data TMT yang dirubah tidak sesuai dengan realita dan SK yang dimiliki.

Simpatika 2020 Akan Segera Rilis

Dan berikut Petikan surat dari dirjen pendis terkait simpatika 2020 yang akan segera dirilis :
  1. GTK Madrasah akan mulai mengimplementasikan dengan penyesuaian, kebijakan linieriatas guru bersertifikat pendidik untuk mata pelajaran uum sesuai permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. Perubahan Guru bersertifikat akan berlaku mulai semester 1 tahun pelajaran 2019-2020.
  2. Berkenaan dengan poin 1 tersebut GTK madrasah melalui Simpatika akan melakukan pemetaan ijazah S1/D4 seluruh guru madrasah baik yang bersertifikat maupun belum;
  3. GTK Madrasah akan melakukan penataan bagi guru madrasah yang belum memiliki kualifikasi S1/D4;
  4. Guru Madrasah baik yang bersertifikat maupun belum wajib mengisi jadwal Mingguan disimpatika 2020.
  5. Mulai diberlakukanya kewajiban melaporkan pengganitan hari di simpatika bagi guru bersertifikat yang tidak hadir sesuai petunjuk teknis  Tunjangan Profesi Tahun 2019.
  6. Kewajiban registrasi atau perubahan data di SIMPATIKA bagi guru madrasah berstatus CPNS 2019;
  7. Pembukaan secara terbatas perubahan TMT Guru di SIMPATIKA.
Dari penjelasan penuh surat pemberitahuan tentang simpatika diatas ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi dan penting untuk mendapat perhatian yaitu poin nomor 2 mengenai pemetaan Ijazah. Disini kemungkinan sistem disimpatika akan langsung melakukan pemetaan terhadap GTK sesuai dengan linieritas ijazah. Tidak hanya itu kemungkinan bagi guru yang belum berijazah S1 namun sudah berstatus Guru di Simpatika maka otomatis akan di cut dan dipindah statusnya menjadi Tenaga Kependidikan di Madrasah tempat dia bernaung.

Perhatikan Baik-baik Terkait Jadwal Mingguan di Simpatika

Pastikan Jadwal Mingguan di Simpatika sudah terisi dengan benar sesuai dengan realita. Sesuai dengan Poin 4 diatas bahwa yang masuk dijadwal mingguan simpatika adalah semua pendidik baik yang sudah bersertifikasi maupun belum sertifikasi.

Kroscek Sebelum Melakukan Verval S25.

Tidak bosan-bosan admin mengingatkan bahwa sebelum melakukan verval mulai S25, SKMT, SKBK harap pastikan bahwa data yang terinput sudah benar. Karena Simpatika telah memberlakukan penjadwalan untuk melakukan Verval. Baik verval S25, SKMT, maupun SKBK. Pastikan sebelum tanggal 6 semua sudah beres dan terverval. Karena ada informasi bahwa simpatika akan menerbitkan SKAKPT pada tanggal 1 tiap bulanya secara rutin.

Selasa, 16 Juli 2019

Download Logo HUT RI 74 Vector

Tags
Download Logo HUT RI 74 Vector - Sebentar lagi bangsa indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke 74. Berbagai acara dan kegiatan telah dipersiapkan untuk menyambut perayaan HUT RI Ke 74. Jika anda tergabung sebagai panitia perayaan HUT RI Ke 74 pastinya tak lepas dari pembuatan atribut. Biasanya atribut-atribut tersebut berupa banner, stiker, poster dan lain-lain. Didalam atribut tersebut pastilah terselip logo HUT RI Ke 74, nah bagi anda yang membutuhkan logo tersebut jangan khawatir karena operator sekolah kali ini akan membagikan logo HUT RI ke 74 format vector.


Download Logo HUT RI 74 Vector

Logo HUT RI Ke 74 

Logo HUT RI 74 Tahun ini kami buat berdasarkan surat resmi dari Mentri Sekertaris Negara (Mensesneg)Nomor B‐ 681 /M Sesneg/Set/TU 00 04/06/2019 tentang Penyampaian Tema dan Logo Hari Ulang Tahun Ke- 74 Republik Indonesia tahun 2019.
Logo HUT RI Ke-74 Tahun ini kami buat menggunakan aplikasi coreldraw X8. Kami share Logo HUT RI Ke 74 vector ini dengan tujuan supaya anda yang mendownload dapat langsung menggunakanya ke aplikasi desain coreldraw dan adobe ilustrator.

Mengapa harus vector ? karena file berformat vector sangat powerfull jika digunakan untuk keperluan mencetak kedalam ukuran besar seperti banner dan spanduk. Seberapapun besarnya anda melakukan scale atau resize maka gambar tidak pecah.

Download Logo HUT RI 74 Vector - Nah bagi anda yang belum punya dan memebutuhkan file Logo HUT RI ke-74 format vector silahkan anda bisa mendownloadnya dibawah ini :


Rabu, 03 Juli 2019

Kalender Pendidikan 2020 Kemenag Untuk RA MI MTs MA

Kalender Pendidikan 2020 Kemenag Untuk MI MTs MA - Kementrian Agama melalui dirjen pendis telah resmi merilis kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 yang akan digunakan sebagai acuan untuk menjalankan misi pendidikan selama tahun kedepan.
Hal ini dimuat dan bisa kita baca Melalaui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3063 Tahun 2019 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Inti dari surat keputusan tersebut diantaranya :
  1. Menetapkan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. 
  2. Kalender Pendidikan Madrasah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada RA, MI, MTs dan MA di seluruh Indonesia.
  3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan implementasi Kalender Pendidikan Madrasah di wilayahnya, menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat. 
  4. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Setelah surat keputusan dari dirjen pendis terbit, segera masing-masing kantor wilayah juga menerbitbkan edaran yang bersifat penting yang ditujukan kepada Kepala Kantor kementrian agama kabupaten/kota diwilayahnya, perihal penyampaian kalender pendidikan 2019/2020 Kemnetrian agama untuk RA, MI, MTs, MA, MAK.
Dan berikut petikan isi dari surat edaran tersebut harap dibaca dan simak dengan baik :
Kalender Pendidikan 2020 Kemenag Untuk RA MI MTs MA

Dalam rangka persiapan penyusunan program kegiatan Pendidikan RA/Madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2019/2020, Maka bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
  1. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-1745/Dj. l/Dt.I. I/PP/00/06/2019 tanggal 12 Juni 2019 tentang Penyampaian Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 3063 Tahun 2019 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran2019/2020 (terlampir); 
  2. Hasil Rapat Koordinasi perwakilan Kasi Pendma, Pengurus K3RA, FKKMI, FKKMTs dan FKKMA tentang Penetapan Kalender Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2019/2020 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di RA/madrasah (terlampir);
  3. Mohon kiranya Surat Keputusan tersebut dapat dipedomi, disosialisasikan dan dilaksananakan dengan sebaik-baiknya.
Mengingat pentingnya Kalender Pendidikan 2019-202 ini yang mana akan dijadikan pedoman untuk melaksanakan semua kegiatan yang pada tahun pelajaran 2019-2020 oleh karena itu admin merasa perlu untuk menguploadnya dan menyebarluaskan kembali melalui blog ini. Meskipun banyak diantara rekan-rekan pembaca yang mungkin sudah memilikinya dari berbagi group medsos.
Silahkan anda download secara lengkap  Kalender Pendidikan 2020 Kemenag Untuk RA MI MTs MA dibawah ini : Untuk kalender terbaru 2020/2021 silahkan klik disini

Jumat, 10 Mei 2019

Cara Terbaru Mutasi Siswa di Emis Madrasah Tahun 2019

Tags
Cara Terbaru Mutasi Siswa di Emis Madrasah Tahun 2019 - EMIS masih terus berlanjut untuk semester genap tahun pelajarn 2018/2019. Waktu pengerjaanya yaitu sesuai surat edaran resmi dari dirjen pendis yaitu tanggal 30 Mei 2019. Ingat segera selesaikan emis madrasah anda sebelum tanggal tersebut. Jika sudah selesai segera klik konfirmasi.

Dalam perjalananya emis mengalami banyak evolusi dalam sistem mekanisme pendataan. Yang terbaru adalah mekanisme mutasi siswa di emis madrasah. Jika sebelumnya untuk melakukan mutasi seorang operator langusng memutasi siswa dari menu siswa aktif kemudian memilih salah satu siswa untuk dimutasi melalui tombol aksi, kemuadian pilih mutasi maka akan muncul halaman opsi siswa mutasi yang berisi npsn/nsm sekolah tujuan serta alasan pinda/mutasi. Dengan begitu siswa akan termutasi. Namun beda halnya untuk mutasi siswa di emis madrasah yang terbaru. lantas bagaimanakah cara mutasi siswa di emis madrasah ini ?

Cara Terbaru Mutasi Siswa di Emis Madrasah Tahun 2019
Cara Terbaru Mutasi Siswa di Emis Madrasah Tahun 2019

Cara Terbaru Mutasi Siswa di Emis Madrasah Tahun 2019
Prinsip dasarnya adalah pihak operator madrasah sudah tidak diberikan lagi fasilitas menu mutasi siswa. Adapun tombol mutasi pada menu aksi hanya digunakan untuk siswa yang keluar karena meninggal dunia, ataupun D.O (Drop Out). Tidak ada kolom sekolah tujuan. Lantas bagaimana cara memutasinya ?
Menu mutasi siswa sepenuhnya diberikan kepada admin kabupaten/kota, dengan demikian artinya jika pihak madrasah ingin memutasi siswanya harus mengajukan terlebih dahulu kepada admin Kabupaten/Kota.

Cara mengajukan Mutasi Siswa EMIS ke admin Kabupaten/Kota.
dan berikut langkah-langkah pengajuan mutasi siswa yang ada di emis kepada admin kabupaten/kota.
1. Pertama siapkan biodata siswa yang akan dimutasi.
biodata bisa anda lihat di detail siswa yang ada di emis.
kemudian isikan form berikut sesuai dengan biodata siswa yang akan dimutasi.

FORM MUTASI SISWA EMIS MADRASAH

MADRASAH ASAL
Nama Lengkap :..................
Tempat Lahir :..................
Tanggal Lahir :..................
NIS Lokal :..................
NISN :..................
Nama Madrasah Asal :..................
NSM :..................
NPSN :..................
Tanggal Mutasi Keluar :..................
Alasan Pindah :..................

MADRASAH PENERIMA
Nama Madrasah Penerima:..................
NSM :..................
NPSN :..................

Jika form diatas sudah anda isi dan ketik, kirimkan biodata mutasi siswa diatas kepada admin kabupaten/kota. Melalui apa biodata diatas dikirim ? tergantung permintaan admin kabupaten/kota masing-masing ada yang melalui email, print out, atau cukup via japri pesan Whatsapp. Kalau ditempat saya cukup melalui pesan Whats'app maka permohonan mutasi siswa di emis langsung diproses oleh admin kabupaten/kota.

Demikianlah penjelasan mengenai Cara Terbaru Mutasi Siswa di Emis Madrasah Tahun 2019, semoga bermanfata bagi yang belum mengetahui cara tersebut, share dan komen jika anda suka dengan informasi yang ada ditulisan ini.