Minggu, 10 Desember 2017

Mekanisme Pendataan CapesUN/UM Melalui EMIS

Tags

Mekanisme Pendataan CapesUN/UM Melalui EMIS - Secara resmi kemenag telah mengumumkan bahwa Pendataan CapesUN/UM sepenuhnya melalui mekanisme updating data EMIS. Secara garis besar lembaga melakukan verifikasi data / mengecek dan memastikan kebenaran data identitas siswa kelas tingkat akhir. Hal ini sangat penting dilakukan guna memvalidkan data siswa sesua dengan identitas yang dimiliki, sesua akte, KK, Ijazah pada jenjang sebelumnya.

Mekanisme Pendataan CapesUN/UM Melalui EMIS

Setelah pengerjaan emis selesai nanti akan ada file dari emis yang harus didownload operator dan langkah selanjutnya di upload ke sistem bioun online milik PDSPK.
Jika terjadi kekeliruan dan data terlanjur diupload ke BIOUN online maka cara memperbaikinya adalah harus melalui EMIS, kemudian download database lagi dan upload ulang lagi. Agar tidak kerja berkali-kali maka hendaknya sebelum upload harus benar-benar diteliti dan pastikan tidak ada data yang salah.

 Mekanisme Pendataan CapesUN/UM Melalui EMIS
  1. Satuan pendidikan melakukan proses updating data EMIS TP 2017/2018, mulai dari data satuan pendidikan, peserta didik, PTK, kurikulum dan ruang kelas melalui Aplikasi EMIS Online; alamat : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
  2. Satuan pendidikan memastikan data profil siswa diupdate sesuai tingkat; 
  3. Satuan pendidikan mengunduh file data calon peserta UN hasil updating data dalam bentuk file berekstensi (.ez) dan berita acara serah terima data dari Aplikasi EMIS Online; 
  4. Satuan pendidikan memeriksa jumlah peserta didik dari hasil download dari Aplikasi EMIS Online; 
  5. Satuan pendidikan menyampaikan hasil download data ke Kankemenag Kab./Kota beserta berita acara serah terima data; 
  6. Satuan pendidikan meminta persetujuan pejabat di Kankemenag Kab./Kota untuk menandatangani berita acara serah terima data
  7. (i) Menyampaikan file berekstensi .ez dan berita acara serah terima data kepada Dinas Pendidikan Kab./Kota setempat untuk selanjutnya dilakukan proses sinkronisasi data dengan Aplikasi BIO-UN (jika belum terbentuk kepanitiaan bersama antara Dinas Pendidikan dengan Kankemenag Kab./Kota). (ii) Menyampaikan file berekstensi .ez dan berita acara serah terima data kepada Kankemenag Kab./Kota setempat untuk selanjutnya dilakukan proses sinkronisasi data dengan Aplikasi BIO-UN Uika sudah terbentuk kepanitiaan bersama antara Dinas Pendidikan dengan Kankemenag Kab./Kota).
  8. Memperbaiki data hasil sinkronisasi (jika diperlukan). 
Satuan Pendidikan Yang Melakukan Pendataan Calon Peserta UN/UNPK atau US/M-BD melalui EMIS Kemenag:
  1. Ml 
  2. MTs 
  3. MA 
  4. Pesantren Salafiyah Ula (setingkat Ml) 
  5. Pesantren Salafiyah Wustha (setingkat MTs) 
  6. Pesantren Salafiyah Ulya (setingkat MA) 
  7. Pak et A, Paket B dan Paket C di bawah naungan Pondok Pesantren (dengan NPSN berawalan angka 6).
Tahapan Updating Data Siswa TP 2017/2018
  1. Update Data Siswa Kelas Akhir 
  2. Update Data Siswa Lulusan TP 2016/2017 (Kelas 6, 9, 12) 
  3. Update Data Siswa Non Kelas Akhir dan Non Kelas Awai (kelas 2-5, 8, 11) 
  4. Update Data Siswa KelasAwal (kelas 1, 7, 10) 
  5. Update Siswa Mutasi dan Drop-Ou.
Link/Alamat Website EMIS dan BIO UN Mengerjakan CAPESUN/UM :
Emis : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
BIO UN SMA/MA :  https://biounsmama.kemdikbud.go.id/
BIO UN SMP/MTs :  biounsmp.kemdikbud.go.id/
BIO UN SD/MI :  https://biounsdmi.kemdikbud.go.id/


EmoticonEmoticon