Senin, 30 Januari 2017

Simpatika 2017 : Persiapan Simpatika Semester Genap

Simpatika 2017 : Persiapan Simpatika Semester Genap - berdasarkan Evaluasi pelaksanaan pendataan PTK melalui http://simpatika.kemenag.go.id/ untuk ketertiban pelaksanaan administrasi dan tugas lainnya harap untuk diperhatikan jadwal pelaksanaan pendataan sesuai jadwal demi ketepatan dan kecepatan proses data dan kebijakan dari Pusat. Untuk kepentingan tersebut diatas maka diwajibkan untuk semua RA dan Madrasah untuk segera mempersiapkan segala sesuatu setiap sebelum Semester berganti ( Merancang Jadwal dll ) . Baca :


Pastikan semua PTK untuk memegang Akun ( User dan Pasword) sendiri - sendiri dan cek biodata, update keaktifan mandiri, serta cek ANALISA KELAYAKAN untuk mengurangi resiko kekeliruan data. Transaksi selain pada jadwal tersebut terpaksa tidak akan kami layani, untuk itu sekali lagi agar Semua PTK memastikan semua data sudah benar dan sesuai prosedur karena pada tahun 2017 admin Kabupaten tidak melayani pembatalan S25 dan S29.
Simpatika 2017 : Persiapan Simpatika Semester Genap

Simpatika 2017 : Persiapan Simpatika Semester Genap - Bahwa semua aplikasi yang ada di sudah terkoneksi dan terintegrasi secara realtime dan kontrol Validitas data dipegang dan menjadi tanggung jawab oleh Kepala Madrasah, dan akan selalu dimonitor di tingkat Kantor Wilayah, Kemenag Pusat dan Juga oleh Itjen dan KPK, Untuk itu dimohon untuk tidak melakukan kegiatan/ perubahan data yang tidak sesuai aslinya dan melanggar Hukum dan Kode Etik sebagi Pegawai / Pendidik. Terlampir kami sertakan beberapa lampiran terkait acuan kurikulum untuk dapat dipedomi. Demikian Untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar pendataan semakin akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Simpatika 2017 : HAL-HAL SEBELUM CETAK S25A: 

 Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mencetak S25a. Selain untuk meperlancar proses Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) juga untuk memastikan memperoleh hak-haknya dalam mengajar, tugas tambahan, dan tentunya tunjangan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dibereskan terlebih dahulu antara lain: 
  1. PTK Sudah Aktif Semua Pastikan PTK, baik Pendidik maupun Tenaga Kependidikan, telah aktif (melakukan Keaktifan Diri dan Cetak Kartu PTK). Karena jika ada PTK yang belum aktif, maka tombol Ajuan S25a belum mau muncul. 
  2. Jumlah Siswa Perkelas Sudah Benar Di periode Verval Simpatika semester ini, kita tidak perlu mengupload dan memasukkan siswa ke dalam rombel. Karena Daftar Siswa, Rombel dan Daftar Peserta Rombel sudah terisi otomatis sesuai isian di semester satu kemarin. 
  3. Jam Mengajar dalam Jadwal Kelas Mingguan Sudah Benar Isian jam mengajar masing-masing guru dalam Jadwal Kelas Mingguan sudah benar dan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan oleh kurikulum. Untuk memudahkan memonitor jumlah isian jam mengajar pada masing-masing mata pelajaran sudah bisa dicek dengan fitur "Validasi Alokasi JTM". Validasi ini akan memunculkan peringatan jika pengisian jam melebihi alokasi dalam struktur kurikulum. 
  4. Wali Kelas Wali Kelas merupakan salah satu tugas tambahan guru yang dalam KMA No. 103 Tahun 2015 diakui ekuivalen dengan 2 jam mengajar. Pengakuan ini tentu membantu guru untuk mencapai pemenuhan jam mengajar sebesar minimal 24 jam mengajar perminggu 
  5. Pembina Ekstrakurikuler Pembina Ektrakurikuler diperhitungkan sebagai jam tatap muka dengan ekuivalen 2 jam. Kegiatan ektrakurikuler Simpatika 2018 yang diakui antara lain:
    • Pramuka 
    • Organisasi Intra Sekolah (OSIS) 
    • Palang Merah Remaja (PMR) 
    • Olimpiade atau Lomba Mata Pelajaran 
    • Karya Ilmiah Remaja (KIR) 
    • Olahraga 
    • Kesenian 
    • Keagamaan Islam 
    • Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) 
    • Pecinta Alam 
    • Jurnalistik atau Fotografi 
    • Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) 
    • Kewirausahaan 
    Simpatika 2017 : Persiapan Simpatika Semester Genap - Untuk dapat diakui ekuivalen 2 jam tatap muka perminggu, kegiatan tersebut paling sedikit harus diikuti oleh 15 (lima belas) siswa. Jika diikuti oleh lebih dari 50 peserta dapat dibimbing oleh 2 pembina (berlaku untuk kelipatannya). Dan seorang guru paling banyak dapat menjadi pembimbing di dua kegiatan. Untuk menambahkan atau edit Pembina Ekstra Kurikuler dalam layanan Simpatika menggunakan fitur Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru. 
  6. Pembimbing Kegiatan Pembelajaran Ko-korikuler Setiap kegiatan ko-korikuler diperhitungkan setara dengan 2 jam tatap muka. Yang termasuk kegiatan kokorikuler antara lain Bimbingan Baca Tulis Al Quran (untuk mapel Al Quran Hadits); Bimbingan Kaligrafi Arab (untuk mapel Bahasa Arab); dan Bimbingan Seni Tari, Drama, atau Pertunjukan (untuk mapel Seni dan Budaya). Untuk menambahkan atau edit Pembimbing Kegiatan pembelajaran Ko-korikuler dalam layanan Simpatika menggunakan fitur Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru. 
  7. Guru Piket Guru Piket diperhitungkan ekuivalen 1 jam tatap muka perminggu. Untuk menambahkan atau edit Guru Piket menggunakan fitur Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru. 
  8. Wakil Kepala Madrasah Wakil Kepala Madrasah merupakan tugas tambahan dengan ekuivalen 12 jam tatap muka perminggu. Menurut KMA 103 Tahun 2015, MTs dan MA yang mempunyai 9 rombel atau lebih dapat mengangkat paling banyak 4 orang Wakil Kepala Madrasah. Jika kurang dari 9 rombel, MTs dan MA yang memiliki kurang dari 9 rombel dapat mengangkat maksimal 3 orang Waka. Wakil Kepala Madrasah tidak berlaku bagi RA dan MI. Setelah melakukan Alih Tugas Tambahan jangan lupa untuk mencetak S30a dan mengajukannya ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota. Karena tanpa persetujuan Admin Kabupaten/Kota, pengisian Waka tidak tertulis permanen di sistem termasuk tidak tercatat di S25a. Selain itu, setelah S25a dicetak maka S30a tidak dapat dicetak. Pastikan S30a telah disetujui Admin Kabupaten/Kota baru mencetak S25a. 
  9. Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium Dua lagi tugas tambahan yang dihitung ekuivalen 12 jam adalah Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium. Prosedur dan tata cara pengajuannya seperti Wakil Kepala Madrasah. 
  10. Pejabat Madrasah Lainnya 
Baca :

Simpatika 2017 : Persiapan Simpatika Semester Genap - Selain Waka dan Kepala Perpustakaan atau Kepala Laboratorium masih terdapat Tugas Tambahan lain yang diakui ekuivalen 12 jam. Tugas Tambahan itu adalah:
  1. Pembina Asrama (khusus madrasah berasrama) 
  2. Ketua Program Keahlian 
  3. Kepala Bengkel atau Kepala Unit Produksi (bagi MA Program Keterampilan).
Prosedur dan tata cara pengajuannya seperti Wakil Kepala Madrasah. pengangkatan pejabat Madrasah untuk Tugas Tambahan seperti Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Pembina Asrama, Ketua Program Keahlian, dan Kepala Bengkel atau Kepala Unit Produksi, tentunya melihat kondisi Madrasah dan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing guru. Jika S25a terlanjur diajukan dan disetujui oleh Admin Simpatika Kabupaten/Kota, maka perlu mengajukan pembatalan persetujuan keaktifan kolektif (S25b) baru kemudian melakukan pembatalan S25a. (Sumber: madrasahnews.com)

Minggu, 29 Januari 2017

TES TERKOMPUTERISASI (CBT) UNBK 2017

Tags

TES TERKOMPUTERISASI (CBT) UNBK 2017 -

Pengertian Tes Terkomputerisasi ( CBT )

Tes Terkomputerisasi atau Computerized Based Test (CBT) adalah tes berbasis komputer yang penyajian dan pemilihan soalnya dilakukan secara terkomputerisasi sehingga setiap peserta tes mendapatkan paket soal yang berbeda-beda. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UNBK tahun 2017 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggunakan sistem CBT untuk mendapatkan hasil tes yang valid, dan dapat dipertanggungjawabkan UN 2017 akan dilaksanakan dalam waktu yang berbeda, untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran yang sama dengan ujian menggunakan Paper Based Test (PBT). Jadi setiap peserta akan mengerjakan seluruh mata pelajaran secara terkomputerisasi (CBT) dengan waktu yang sudah ditentukan.

Mekanisme Pelaksanaan UNBK 2017 CBT

TES TERKOMPUTERISASI (CBT) UNBK 2017 - UNBK 2017 menggunakan model CBT semi-online. Model CBT semi-online adalah model CBT dimana koneksi internet hanya dibutuhkan ketika sebelum ujian untuk sinkronisasi informasi soal ujian dan informasi peserta serta sesudah ujian untuk pengunggahan data jawaban peserta ujian. Sedangkan pelaksanaan ujian tidak memerlukan koneksi jaringan internet.
a) Mekanisme Pelaksanaan UNBK dengan model Semi-Online ialah sebagai berikut:
  1. Sekolah penyelenggara UNBK 2017/2018 harus menyediakan server lokal. Beberapa hari sebelum ujian dimulai, server lokal melakukan sinkronisasi dengan server pusat (sinkronisasi informasi soal ujian dan informasi peserta). Jadwal sinkronisasi diatur dalam petunjuk pelaksanaan UNBK. 
  2. Peserta ujian mengakses tes secara offline dari server lokal. 
  3. Hasil ujian diupload ke server pusat dengan menggunakan akses internet. 
TES TERKOMPUTERISASI (CBT) UNBK 2017

Sarana dan Prasarana UNBK 2017/2018

TES TERKOMPUTERISASI (CBT) UNBK 2017 - Sarana dan prasarana yang dibutuhkan UNBK ialah sebagai berikut:
  1. Satu server lokal, yang akan diakses oleh maksimal 40 komputer peserta. 
  2. Meja komputer memiliki panjang minimal 1 M. 
  3. Jumlah komputer peserta tergantung jumlah server lokal. 
TES TERKOMPUTERISASI (CBT) UNBK 2017 - Spesifikasi hardware minimal server lokal yang harus disediakan untuk UNBK adalah sebagai berikut:
OS : 64 bit dengan Windows 7 / Windows server 8 / Linux.
Processor : 4 core dengan frekuensi 1.6 GHz
RAM : minimal 8 GB
Networking : LAN card 2 buah.
Jenis : PC/Tower/Desktop dan bukan Laptop
Port : 80 bisa di akses iis
Cadangan : Minimal 1 server (spek setara)

Spesifikasi hardware minimal komputer peserta yang harus disediakan untuk UNBK 2017/2018 adalah sebagai berikut:
OS : Windows XP terinstall .NET Framework 3.5
Processor : 1 Core dengan frekuensi 1 Ghz
RAM : Minimum 512 MB
Networking : LAN wire
Jenis : PC/Tower/Desktop / Laptop
Browser : Chrome dan tercopy XAMBRO (Aplikasi browser puspendik
Cadangan : minimal 10%

TES TERKOMPUTERISASI (CBT) UNBK 2017 - Spesifikasi hardware Jaringan yang harus disediakan untuk UNBK 2017/2018 adalah sebagai berikut : 
Kabel : minimal CAT5E 10/100/1000
Switch : Setiap server 1 switch dengan jumlah port minimal 24 port
Bandwith : 1 Mbps dedicated
IP : dibuat static ( Penentuan IP oleh Bidang pelaksana Pusat)
Cadangan : 1 Unit
Tersedianya Headset sebanyak jumlah komputer klien

Spesifikasi hardware perangkat pendukung yang harus disediakan untuk UNBK 2017/2018 adalah sebagai berikut:
UPS : Minimal untuk server dan untuk 2 jam
Genset : Untuk seluruh perangkat yang dipakai untuk UNBK

Sumber Daya Manusia UNBK 2017/2018

TES TERKOMPUTERISASI (CBT) UNBK 2017 - Sumber Daya Manusia yang mengerti dan menguasai IT untuk pelaksanaan UNBK 2017/2018 adalah sebagai berikut:
  1. Proktor Berjumlah minimal 1 orang persekolah dan memiliki kewenangan tanggung jawab untuk mengoperasikan aplikasi UNBK pada server dan komputer sekolah. 
  2. Pengawas Bertugas membantu Proktor dan mengadministrasikan tes kepada peserta. 
  3. Teknisi Berjumlah minimal 1 orang per sekolah, bertugas mempersiapkan infrastruktur TIK yang dipersyaratkan UNBK.

Selasa, 24 Januari 2017

EMIS Verval UN 2017 Dengan Berbagai Permasalahan dan Solusi

EMIS Verval UN 2017 Dengan Berbagai Permasalahan dan Solusi - EMIS Online semester ganjil telah usai. Kemarin sudah keluar semua data hasil EMIS, sayng sekali admin masih belum sempat mempublikasikan hasil tersebut karena kerepotan yang tidak bisa ditinggalkan. Kita tinggalkan sejenak EMIS Online sekarang beralih fokus ke EMIS Verval UN 2017 yang menyisakan berbagai permasalahan dan mungkin saja anda semua masih kebingungan mengatasinya. Jangankan anda, admin sendiri juga sempat kebingungan mengatasi permasalahan EMIS Verval UN 2017.

Pengertian EMIS Verval UN 2017
EMIS Verval UN adalah sistem informasi yang dirancang untuk mendata para calon peserta Ujian Nasional di Sekolah/Madrasah lingkungan kementerian Agama. Data dari EMIS Verval UN 2017 tersebut diambil dari data EMIS Online yang sudah di upload oleh lembaga madrasah. EMIS Verval UN 2017 Data yang diambil hanya siswa yang berada di tingkat/kelas VI (Enam) untuk MI, IX (Sembilan) untuk MTs, dan XII (Dua Belas) untuk MA. Secara otomatis data yang masuk atau berada di sistem database EMIS Verval UN 2017 sama persis dengan data siswa yang anda Upload pada saat EMIS Online Semester Ganjil/Genap.

EMIS Verval UN 2017 Dengan Berbagai Permasalahan dan Solusi

Kegunaan EMIS Verval UN 2017
Seperti definisi yang sudah dipaparkan diatas, EMIS Verval UN 2017 digunakan untuk mendata peserta didik yang hendak mengikuti Ujian Nasional.
Bagaimana Alur proses kegunaan dari EMIS Verval UN ?
Data yang sudah masuk di EMIS Verval UN 2017 nantinya akan digunakan sebagai dasar penentuan peserta Ujian Nasional. Operator Madrasah melakukan pemeriksaan terhadap data peserta ujian nasional yang berada di sistem EMIS Verval UN. Setelah dirasa semua tidak ada masalah selanjutnya operator melakukan pengaturan dan pencetakan berita acara yang ditandatangi oleh kepala madrasah. Selanjutnya Operator mengunduh Database peserta ujian nasional yang berada di menu 'Unduh CapesUN'. Selanjutnya Operator Menyerahkan Berita Acara dan Database ke Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten/Kota.
Database dari EMIS Verval UN selain digunakan untuk diserahkan ke admin penma kab/kota juga bisa anda gunakan untuk melakukan import data di aplikasi BIO UN yang sudah suport fitur import database .emis

Baca lagi yang belum paham :
Pendataan Peserta UN Melalui EMIS Verval UN

sampai saat ini admin belum mendapat info apakah databse yang .emis yang diserahkan ke admin kab/kota digunakan juga sebagai penentu data peserta ujian nasionala ataukah tidak. Jika iya, maka sudah sewajibnya data kita semua yang masuk ke emis verval un 20017 benar-benar fixed dan tidak ada kesalahan.
Namun permasalahanya banyak diantara kita yang kebingungan bagaimana cara edit data di emis verval un jika ada data yang keliru. Terakhir kali admin cek di emis verval un memang tidak ada fitur untuk melakukan edit data. lantas bagaimana cara edit/merubahnya ?

ingat ! emis verval un mengambil data dari emis online semester ganjil, mungkin saja ketika semester genap nanti emis verval un secara otomatis akan mengambil data dari emis online semester genap 2017. Maka solusinya saat anda melakukan upload emis semester genap 2017 nanti saat input form excel emis genap 2017 pastikan data yang salah/keliru pada emis verval un 2017 sudah anda benahi di form excel emis semester genap 2017. Dengan demikian data di emis verval un sudah tidak ada kesalahan lagi. Semoga saja.
memang seharusnya didalam sistem emis verval UN 2017 diberikan fitur edit agar para operator yang menemukan kekeliruan pada data peserta calon un di madrasahnya bisa segera langsung di rubah/dibetulkan supaya tidak kebingungan. Bahkan fitur pagination, pagination adalah fitur untuk menampilkan data yang sangat banyak kemudian data tersebut dibagi menjadi beberapa halaman.
Sekian ulasan admin mengenai EMIS Verval UN 2017 Dengan Berbagai Permasalahan dan Solusi. Semoga pihak dirjen pendis bagian perencana sistem inoformasi bisa memperbaharui sistem emis verval un agar jauh lebih mudah dalam penggunaanya.

Sabtu, 21 Januari 2017

Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 Terbaru

Tags
Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 Terbaru - Dalam rangka menyelenggarakan pendidikan yang seperti yang diamanatkan Undang-undang Dasar 45, pemerintah memberikan Bantuan untuk keperluan operasional sekolah / madrasah melalui dana BOS Tahun 2017. Beberapa hari lalu Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 telah terbit dan siap digunakan untuk proses penyaluran anggaran BOS tahun 2017.

BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara detail jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS dibahas pada bagian penggunaan dana BOS.


Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 Terbaru - Amanah Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak merupakan amanah yang harus dijalankan oleh Pemerintah. Dalam hal ini pemerintah yang mengemban amanah UUD tersebut memiliki program prioritas yang selama ini menjadi salah satu rencana kerja pemerintah dan terus berkesinambungan, karena masih ada anak masa usia sekolah belum merasakan pendidikan atau putus sekolah baik itu di madrasah maupun di sekolah umum. Indikator tersebut dapat dilihat dari sumber data Education Management Information System (EMIS) untuk Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat Madrasah Ibtidaiyah mencapai angka 12,93%, Madrasah Tsanawiyah mencapai angka 23,54% dan Madrasah Aliyah mencapai angka 9,75%.

Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 Terbaru

Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 Terbaru - Melalui program kerja pemerintah dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2017 untuk 49.337 madrasah yang dialokasikan pada anggaran DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2017, diharapkan anggaran yang besar tersebut dapat meningkatkan layanan mutu pendidikan di madrasah. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam selalu memberikan prioritas anggaran pendidikan pada madrasah agar dapat membantu anak usia sekolah bisa merasakan pendidikan yang layak di madrasah. Tentu dalam hal ini tidak terlepas dari kinerja para penanggung jawab BOS 2017 di setiap satuan kerja Kementerian Agama sehingga proses pelaksanaan program BOS 2017 pada madrasah dapat terlaksana dengan optimal.

Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 Terbaru - Pelaksanaan program BOS Tahun 2017 melalui APBN yang alokasi anggarannya tidak sedikit ini harus dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pelaksana baik di satuan kerja Kementerian Agama maupun madrasah swasta, sehingga diperlukan regulasi dalam bentuk petunjuk teknis yang dapat dipahami dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program BOS tahun 2017. Dengan adanya PMK Nomor 173/2016 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 168/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, lebih memudahkan mekanisme pencairan dikarenakan lebih fleksibel dalam tahapan pencairan dan penyederhanaan bentuk surat pertanggungjawaban dana BOS.

Diharapkan setiap Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat mensosialisasikan petunjuk teknis BOS pada Madrasah tahun 2017, agar pertanggungjawaban pelaksanaannya lebih baik dan akuntabel.

Tujuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2017

Secara umum program BOS 2017 bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu. Secara khusus program BOS 2017 bertujuan untuk:
  1. Membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri maupun madrasah swasta 
  2. Membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh siswa MI negeri, MTs negeri dan MA Negeri. 
  3. Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di madrasah swasta. 
Sasaran Program dan Besar Bantuan BOS 2017

Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 Terbaru - Sasaran program BOS 2017 adalah semua Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah memiliki izin operasional. Siswa madrasah penerima BOS adalah lembaga madrasah yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD, SMP, atau SMA. Bagi madrasah yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada sore hari, dapat menjadi sasaran program BOS setelah dilakukan verifikasi oleh Seksi Madrasah/TOS Kabupaten/Kota. Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan :
Madrasah Ibtidaiyah:Rp. 800.000,-/siswa/tahun
Madrasah Tsanawiyah:Rp. 1.000.000,-/siswa/tahun
Madrasah Aliyah:Rp. 1.400.000,-/siswa/tahun

Waktu Penyaluran Dana BOS 2017
Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 Terbaru - Pada Tahun Anggaran 2017, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2017, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 dan semester 1 tahun pelajaran 2017/2018.
Penyaluran dana BOS untuk madrasah swasta dilakukan dua tahap (setiap semester), berdasarkan pengajuan RKAM dari madrasah swasta. Sedangkan untuk madrasah negeri, pencairan dana BOS dilakukan langsung oleh satker Madrasah ke KPPN.

Madrasah Penerima BOS 2017
  1. Semua madrasah negeri dan madrasah swasta yang telah mendapatkan izin operasional dapat menerima program BOS 2017; bagi madrasah yang menolak BOS 2017 harus diputuskan melalui persetujuan orang tua siswa melalui Komite Madrasah dan tetap menjamin kelangsungan pendidikan siswa miskin di madrasah tersebut
  2. Semua madrasah negeri dilarang melakukan pungutan kepada orang tua/wali siswa; 
  3. Untuk madrasah swasta, yang mendapatkan bantuan pemerintah dan/atau pemerintah daerah pada tahun ajaran berjalan, dapat memungut biaya pendidikan yang digunakan hanya untuk memenuhi kekurangan biaya investasi dan biaya operasional; 
  4. Seluruh madrasah yang menerima program BOS 2017 harus mengikuti pedoman BOS 2017 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia; 
  5. Madrasah melalui komite madrasah dapat menerima sumbangan dari masyarakat dan orang tua/wali siswa yang mampu untuk memenuhi kekurangan biaya yang diperlukan oleh madrasah. Sumbangan dapat berupa uang dan/atau barang/jasa yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktu pemberiannya; 
  6. Kanwil Kementerian Agama harus ikut mengendalikan dan mengawasi pungutan yang dilakukan oleh madrasah dan sumbangan yang diterima dari masyarakat/orang tua/wali siswa tersebut mengikuti prinsip nirlaba dan dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas; 
  7. Kanwil Kementerian Agama dapat membatalkan pungutan yang dilakukan oleh madrasah apabila madrasah melanggar peraturan perundang-undangan dan dinilai meresahkan masyarakat
Pelaksanaan Program BOS 2017

Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 Terbaru - Pengelolaan program BOS 2017 madrasah di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan oleh Subdit Kesiswaan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bidang Pendidikan Madrasah/TOS Kanwil Kemenag Provinsi, Seksi Pendidikan Madrasah/TOS Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan madrasah.

Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 Terbaru
 Download juknis BOS 2017 Madrasah terbaru dibawah ini :

Jumat, 13 Januari 2017

Download Kisi-Kisi Ujian Sekolah MI/SD Tahun 2017

Download Kisi-Kisi Ujian Sekolah MI/SD Tahun 2017 - Sebelum menghadapi Ujian Sekolah atau Ujian Madrasah biasanya peserta didik dilatih secara terus menerus mengerjakan contoh soal-soal ujian sekolah/madrasah. Nah untuk memudahkan dalam pemilihan soal apa saja yang akan disajikan kepada peserta didik maka dibuatlah kisi-kisi Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017.

Kisi-Kisi Ujian Sekolah 2017 inilah yang nantinya akan menjadi acuan materi-materi yang akan keluar pada ujian sekolah/madrasah untuk SD dan MI tahun pelajaran 2016/2017.
Kisi-kisi ujian sekolah/madrasah 2017 memuat materi-materi pelajaran mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 dengan porsi yang sudah diukur. Dengan demikian maka soal-soal yang akan diujikan/yang keluar pada ujian sekolah/ujian madrasah tahun 2016/2017 akan bisa diprediksikan oleh para pendidik untuk melatih anak didiknya.
Kisi-kisi ujian sekolah/madrasah 2017
Download Kisi-Kisi Ujian Sekolah MI/SD Tahun 2017-Memang sampai saat ini jadwal detail pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah masih belum rilis. Sampai saat ini admin belum mendapat informasi mengenai jadwal. Mungkin bagi anda yang sudah memiliki jadwalnya bisa di share melalui komentar di bawah postingan ini.

Download Kisi-Kisi Ujian Sekolah MI/SD Tahun 2017


Kisi-kisi ujian sekolah/madrasah ini untuk SD, MI, SDLB dan Program Paket A/Ula. Kisi-Kisi Ujian Sekolah/Madrasah SD dan MI Tahun 2017 ini berupa file PDF.
Kisi-Kisi Ujian Sekolah 2017 ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat resmi mengenai Kisi-Kisi Ujian Sekolah 2017. Surat resmi tentang kisi-kisi ujian sekolah 2017 tersebut terbit pada tanggal 10 Januari 2017 dengan nomor surat : 0153/H.H4/EP/2017. Perihal Surat tersebut adalah mengenai Kisi-Kisi US/UM Untuk SD dan MI Tahun Pelajaran 2017. Dalam surat tersebut berisi 1 lampiran yaitu Kisi-Kisi Ujian Sekolah/Madrasah 2017 itu sendiri.

Download Kisi-Kisi Ujian Sekolah MI/SD Tahun 2017 - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah tahun pelajaran 2016/2017, maka dengan ini admin bagikan Kisi-Kisi Ujaian Madrasah/Sekolah Tahun pelajaran 2016/2017 untuk jenjang SD/MI, SDLB, dan Paket A/Ula.
Dengan adanya kisi-kisi ini semoga dapat membantu bagi para guru untuk membimbing siswa siswinya untuk mempersiapkan menghadapi ujian Madrasah/Sekolah tahun 2017.
Silahkan Download Kisi-Kisi Ujian Sekolah MI/SD Tahun 2017 melalui link dibawah ini.

Rabu, 04 Januari 2017

Simpatika Periode Semester 1 Tahun 2017 Telah Berakhir

Simpatika Periode Semester 1 Tahun 2017 Telah Berakhir - Diberitahukan kepada seluruh Operator Madrasah, Kepala Madrasah dan Semua PTK di Lembaga di lingkungan kementerian agama, bahwasanya sesuai dengan jadwal agenda simpatika yang telah dirilis awal tahun pelajaran 2016/2017 segala aktivitas kegiatan sistem di simpatika telah ditutup pada tingkat satuan pendidikan madrasah. Namun demikian segala pengajuan yang telah masuk ke admin tingkat kabupaten/kota masih bisa diproses dan diteruskan ke admin tingkat kanwil.
Simpatika Periode Semester 1 Tahun 2017 Telah Berakhir

Seperti yang admin kutip dari situs resmi simpatika Sesuai dengan jadwal bahwa SIMPATIKA Periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 telah berakhir pada 1 Januari 2017 pk. 00.00 WIB. Untuk itu beberapa modul di SIMPATIKA telah ditutup, yaitu :
  1. SKMT - SKBK (Tunjangan Guru) 
  2. Keaktifan Individu Guru/PTK 
  3. Keaktifan Kolektif (Madrasah/S25) 
Untuk pengajuan yang sudah dilakukan sebelum tanggal 1 Januari 2017 masih bisa terus diproses persetujuan di Admin Kemenag Kota/Kab dan Admin Kanwil hingga tanggal 31 Januari 2017. Selanjutnya fitur diatas akan dibuka kembali mulai 1 Pebruari 2017 hingga 31 Juni 2017.

Seluruh pengguna masih bisa login dan melakukan aktivitas operasional lainnya di SIMPATIKA selain 3 modul diatas, a.l Edit/Update Data Rinci, Mutasi, Alih Fungsi, Tambah Admin/Operator, Tambah Guru Baru, dll.


Jadi intinya anda sudah tidak bisa memproses SKMT-SKBK kecuali anda sudah memprosesnya sebelum tanggal 01 Januari dan tinggal menunggu aprove/respon dari admin kab.kota/admin kanwil.

Kemudian anda juga sudah tidak bisa memproses keaktifan individu guru/ptk. Bagi yang belum melakukan hal tersebut sebelum tanggal 01 Januari 2017 maka habislah sudah, akun anda tidak bisa aktif pada periode semester 1, dan data JTM anda juga dipastikan tidak terekam.

Selanjutnya Keaktifan Kolektif (s25) juga sudah ditutup, jika madrasah anda sudah berhasil memproses S25 maka dipastikan akun PTK anda aktif, karena tidak mungkin S25 terproses jika ada PTK yang belum aktif pada semester / Periode ini.

Demikianlah beberapa fitur sistem simpatika yang telah ditutup dan akan diaktifkan kembali seperti biasanya pada tanggal 01 Februari 2017 tentunya dengan perhitungan sistem untuk periode semester genap tahun pelajaran 2016/2017 bukan semester 1 lagi.

Jika anda merasa info ini sangat bermanfaat maka silahkan klik like, komen dan share, jangan lupa gabung di group operator sekolah.

Senin, 02 Januari 2017

Download Kisi-Kisi Ujian Nasional 2017 SMP/MTS, SMA/SMK

Download Kisi-Kisi Ujian Nasional 2017 SMP/MTS, SMA/SMK - Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun 2017 baru saja dirilis oleh Litbang Kemendikbud RI. Kisi-kisi ujian nasional tahun 2017 ini adalah untuk jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK.

Beberapa hari lalu admin sudah membagikan informasi lengkap mengenai kebijakan tentang ujian nasional dan ujian sekolah. Bagi yang belum membaca anda harus mengetahui terlebih dahulu info tersebut, silahkan dibaca via link dibawah ini :
Kebijakan Tentang Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 2017
Download Kisi-Kisi Ujian Nasional 2017 SMP/MTS, SMA/SMK, ini diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Indonesia melaui surat nomor  0075/SDAR/BSNP/XII/2016 tertanggal 23 Desember 2016, perihal Kisi-Kisi UN Tahun Pelajaran 2016/2017.


Download Kisi-Kisi Ujian Nasional 2017 SMP/MTS, SMA/SMK

Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) tahun 2017 yang telah dirilis ini sudah komplit dan lengkap sesuai dengan mata pelajaran yang akan diujikan di Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017. Mata pelajaran UN 2017 tersebut adalah sebagai berikut :

Mata Pelajaran UN 2017 Jenjang SMP :
  1. Matematika
  2. Bahasa Indonesia
  3. Bahasa Inggris
  4. Ilmu Pengetahuan Alam
Mata Pelajaran UN 2017 Jenjang SMA :
  1. Matematika
  2. Bahasa Indonesia
  3. Bahasa Inggris
  4. Mata Pelajaran Pilihan Sesuai Jurusan
Mata Pelajaran UN 2017 Jenjang SMK :
  1. Matematika
  2. Bahasa Indonesia
  3. Bahasa Inggris
  4. Teori Kejuruan
Download Kisi-Kisi Ujian Nasional 2017 SMP/MTS, SMA/SMK - silahkan download lengkap Kisi-Kisi UN Tahun Pelajaran 2016/2017 dibawah ini :