Sabtu, 19 Maret 2016

Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207

Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207- Dalam penyusunan jadwal sudah pasti kita mengikuti alokasi waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan. Dalam postingan sebelumnya telah admin berikan mengenai Standart Implementasi Kurikulum Madrasah di Simpatika  yang isinya memuat berbagai peraturan standart kurikulum yang diberlakukan di simpatika diantaranya mengenai Standart Sturktur Kurikulum di Simpatika, Pelaksnaan KTS dan K13 di Simpatika, Kurikulum RA, Isian Jadwal Kelas di Simpatika, Linieritas Mapel Sertifikasi, SKMT dan SKBK Online.

Dari kesemuanya operator harus mengerjakan dengan teliti dan benar, jika terjadi kekeliruan terutama mengenai jadwal mingguan dan permasalahan alokasi waktu JTM sistem tidak akan pernah mentolerir kekliruan tersebut.

Baca :

Mengenai Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207 ada perubahan yang sebelumnya mengikuti peraturan di KTSP 2008. Ada penambahan jumlah JTM dari beberapa mata pelajaran. Untuk lebih jelasnya mengenai Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207 mari kita simak berikut ini :

Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207 Jenjang MI
 Tabel 1. Struktur Kurikulum MI basis KTSP KMA 207

Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207

 *) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.
Keterangan :
1.  Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk tingkat 1, 2 dan 3 seluruh Mapel Umum dapat diampu berbasis basis standar Mapel atau Tematik kecuali Mapel Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab  hanya menggunakan basis Mapel. Adapun untuk tingkat 4.5, dan 6  seluruhnya berbasis Mapel tidak berlaku basis Tematik.
2.  Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam mulai diajarkan pada tingkat 3 sejumlah 2 JTM sesuai dengan standar K13 di KMA no. 165 Th. 2014.
3.  Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka (JTM) per minggu dalam satu kelas/rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
a.  Tingkat 1 = 30 JTM b.  Tingkat 2 = 30 JTM c.  Tingkat 3 = 32 JTM d.  Tingkat 4 = 39 JTM e.  Tingkat 5 = 39 JTM f.   Tingkat 6 = 39 JTM
4.  Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207 JenjangMTs
 Tabel 2. Struktur Kurikulum MTs basis KTSP KMA 207

Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207
*) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.
Keterangan:
1.  Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk tingkat 7, 8, dan 9 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
2.  Khusus Bahasa Arab dihitung 3 JTM disemua tingkat  sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MTs.
3.  Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
a.  Tingkat 7 = 41 JTM b.  Tingkat 8 = 41 JTM c.  Tingkat 9 = 41 JTM
4.  Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207 Jenjang MA 10 Umum
Tabel 3. Struktur Kurikulum MA Tingkat 10 Umum basis KTSP KMA 207
Struktur Kurikulum Jenjang MI basis KTSP KMA 207 yang digunakan pada sistem Layanan SIMPATIKA dibedakan untuk tingkat 10 (Umum) dan Program peminatan mulai tingkat 11 dan 12 meliputi: Program IPA, Program IPS, Program Bahasa dan Program Keagamaan.
Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207

*) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran

Keterangan:
1.  Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk tingkat 10 seluruhnya berbasis
Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
2.  Khusus Bahasa Arab dihitung 4 JTM dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM mulai tingkat 10 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA.
3.  Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
a.  Tingkat 10 Semester 1 = 48 JTM
b.  Tingkat 10 Semester 2 = 48 JTM
4.  Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207 Jenjang MA Tingkat 11 dan 12 IPA
Tabel 4. Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 11, 12 IPA basis KTSP KMA 207

Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207
*) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.
Keterangan:
1.  Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk Program IPA tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
2.  Khusus Mapel Akidah Akhlak ditambahkan 2 JTM pada tingkat 12 dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM pada tingkat  tingkat 11 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
3.  Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
a.  Tingkat 11 Program IPA Semester 1 dan 2 = 47 JTM
b.  Tingkat 12 Program IPA Semester 1 dan 2 = 47 JTM
4.  Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207 Jenjang MA Tingkat 11 dan 12 IPS
Tabel 5. Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 11, 12 IPS basis KTSP KMA 207

Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207

 *) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.
Keterangan:
1.  Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk Program IPS tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
2.  Khusus Mapel Akidah Akhlak ditambahkan 2 JTM pada tingkat 12 dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM pada tingkat  tingkat 11 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA peminatan Ilmu-Ilmu Sosial
3.  Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
a.  Tingkat 11 Program IPS Semester 1 dan 2 = 47 JTM
b.  Tingkat 12 Program IPS Semester 1 dan 2 = 47 JTM
4.  Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.


Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207 Jenjang MA Tingkat 11 dan 12 Bahasa
Tabel 5. Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 11, 12 Bahasa basis KTSP KMA 207
Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207

*) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.
Keterangan:
1.  Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk Program Bahasa tingkat 11 dan
12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
2.  Khusus Mapel Akidah Akhlak ditambahkan 2 JTM pada tingkat 12 dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM pada tingkat  tingkat 11 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA peminatan Bahasa dan Budaya.
3.  Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
a.  Tingkat 11 Program Bahasa Semester 1 dan 2 = 47 JTM
b.  Tingkat 12 Program Bahasa Semester 1 dan 2 = 47 JTM
4.  Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.


Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207 Jenjang MA Tingkat 11 dan 12 Keagamaan
Tabel 6. Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 11, 12 Keagamaan basis KTSP KMA 207

Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207


*) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.
Keterangan:
1.  Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk Program Keagamaan tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
2.  Khusus Mapel AlQuran-Hadis, Akidah Akhlak dan Fikih ditambahkan 2 JTM pada tingkat 11 dan 12 dan Khusus Mapel Akhlak menjadi 2 JTM pada tingkat tingkat 11 dan 12 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan.
3.  Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
a.  Tingkat 11 Program Keagamaan Semester 1 dan 2 = 50 JTM
b.  Tingkat 12 Program Keagamaan Semester 1 dan 2 = 50 JTM
4.  Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.


Demikianlah informasi mengenai Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207 bagi anda yang belum selesai menyelsaikan program-program di simpatika info diatas bisa membantu mempermudah menyelesaiakan simpatika terutama permasalahan jadwal mingguan.
Info : Alokasi JTM Simpatika Pasca Update 2017

Kamis, 17 Maret 2016

Standart Implementasi Kurikulum Madrasah di Simpatika

Standart Implementasi Kurikulum Madrasah di Simpatika - Selamat pagi sahabat operator, Akhir-akhir ini heboh sekali mengenai standart kurikul yang digunakan oleh simpatika mulai dari alokasi jam, perhitungan maksimal jam tiap guru, SKMT, SKB Online dan lain-lain. lama sekali blog ini tidak update karena admin harus menyelasikan banyak pekerjaan. Kini admin berjuang dengan keras agar sebisa mungkin tetap menyajikan informasi dari para pembaca setia maupun para member di group fb forum operator ini.
Kemarin admin sudah merilis beberapa tutorial mengenai agenda simpatika terbaru diantaranya :
Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika.
Tanggal 9 Maret 2016 kemarin Simpatika telah merilis Standart Implementasi Kurikulum Madrasah di Simpatika. Berikut merupakan isi dari Standart Implementasi Kurikulum Madrasah di Simpatika :

A. Standar Struktur Kurikulum Simpatika
Sesuai dengan KMA no. 207 Th. 2014 bahwa Pelaksanaan Kurikulum Madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA mulai periode semester 2 (dua) Tahun Pelajaran 2014/2015 secara umum menggunakan standar KTSP untuk Mapel Umum. Adapun untuk Mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab tetap menggunakan standar K13 sesuai dengan KMA 165 Th. 2014.


Kombinasi KTSP dengan K13 (Khusus PAI & Bahasa Arab) dimaksud berdampak terhadap penyesuaian alokasi JTM per Mapel khususnya PAI dan Bahasa Arab dan total alokasi JTM per minggu pada setiap tingkat di semua jenjang Madrasah. Penyesuaian dimaksud sebagaimana pada Lampiran Struktur Kurikulum Madrasah terlampir.

Tabel Struktur Kurikulum Madrasah (KTSP) yang telah disesuaikan tersebut digunakan sebagai dasar konfigurasi sistem di Layanan SIMPATIKA (modul Isian Jadwal Kelas) dalam hal menentukan Jumlah Tata Muka (JTM) setiap Mata Pelajaran dan batasan maksimal Total JTM yang berlaku pada setiap tingkat rombel/kelas di seluruh jenjang MI, MTS, dan MA. Adapun untuk Tabel Struktur Kurikulum 2013 (K13) tetap sesuai dengan KMA no. 165 Th. 2014.
Standart Implementasi Kurikulum Madrasah di Simpatika


B. Pelaksanaan KTSP dan K13 di Simpatika
Dengan diterbitkannya KMA no. 207 Th. 2014 maka seluruh Madrasah (MI, MTs, MA) diwajibkan menggunakan KTSP mulai semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 kecuali bagi Madrasah yang telah ditetapkan oleh SK Dirjen no. 481 dan no.5114 dapat menggunakan K13. Proses verfifikasi dan validasi Madrasah pelaksana K13 sepenuhnya dilaksanakan oleh Admin Kanwil Kemenag di wilayah provinsi masing- masing.


C. Kurikulum RA di Simpatika
Khusus untuk jenjang RA menggunakan kurikulum berbasis Tematik dengan perhitungan sebagai berikut:
- 1 Jam Pelajaran = 30 menit
- Minimal 150 menit per hari (5 JTM/hari) dan maksimal 180 menit per hari  (6 JTM/hari).
- Minimal alokasi JTM per minggu = 30 JTM dan maksimal alokasi JTM per minggu = 36 JTM. 


D. Isian Jadwal Kelas Simpatika
Isian Jadwal Kelas menggunakan dasar kurikulum KTSP KMA 207 dan/atau K13 KMA 165 sebagaimana dijelaskan pada bagian A dan B. Isian Jadwal Kelas sebagai syarat untuk menentukan perhitungan alokasi JTM dari setiap Guru dan dasar dari penerbitan Keaktifan Kolektif (S25), SKMT dan SKBK dari sistem Layanan SIMPATIKA.
 

Saat melakukan proses Isian Jadwal Kelas, sistem secara otomatis akan mendeteksi pemenuhan alokasi JTM per Mapel, alokasi maksimal JTM mingguan per kelas/rombel, alokasi JTM setiap Guru hingga bentrok Jadwal Mengajar Guru baik di Satminkal dan Non Satminkal.  Mekanisme otomasi ini ditujukan untuk lebih meningkatkan akurasi data alokasi JTM agar sesuai dengan standar Kurikulum yang ditetapkan sesuai KMA no. 207 Th. 2014. 

E. Linieritas Mapel Sertifikasi
Setiap Mapel yang diampu oleh Guru baik di Satminkal dan Non Satminkal akan dinilai kesesuaian/linieritas dengan Mapel Sertifikasi Guru pengampunya tersebut oleh sistem. SIMPATIKA secara otomatis dapat menentukan status Linier atau Tidak Linier dari setiap Mapel yang diampu Guru dengan Sertifikasi yang dimilikinya. Sertifikasi Guru yang diakui oleh sistem adalah yang telah melalui proses VerVal
NRG hingga tuntas (permanen). Bilamana status VerVal NRG dari Guru belum tuntas (belum permanen) maka Mapel yang diampu oleh Guru tersebut tetap terekam dan diakui JTM nya di SIMPATIKA namun dengan CATATAN STATUS dinyatakan  Tidak Linier dengan Mapel Sertifikasinya. 


F. SKMT dan SKBK Online
SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) dapat dicetak setelah proses Isian Jadwal Kelas dan Keaktifan Kolektif (S25a) disetujui oleh Admin Kemenag Kab/Kota (S25b). Pada SKMT akan memuat informasi semua Mapel yang diampu oleh Guru bersangkutan termasuk status Mapel yang Linier dengan Sertifikasinya.  Proses Keaktifan Kolektif (S25a) dan cetak SKMT hanya bisa dilakukan oleh Akun Kepala Madrasah atas ajuan dari setiap individu Guru di Madrasah yang dipimpinnya.
SKMT Guru diproses oleh masing-masing Akun Kepala Madrasah Satminkal atau Non Satminkal tempat Guru mengajar. Oleh karena itu setiap Madrasah wajib memiliki Kepala Madrasah yang aktif  baik yang permanen atau sementara yang telah diregistrasikan resmi oleh Admin Kemenag Kab/Kota masing-masing.
SKBK hanya bisa dicetak oleh Kemenag Kab/Kota sebagai yang berwenang menerbitkannya. Syarat penerbitan SKBK adalah penyerahan berkas SKMT dari setiap individu Guru baik yang berasal dari Madrasah Satminkal atau Non Satminkalnya ke pihak Kemenag Kab/Kota masing-masing.
SKBK dan SKMT dimaksud dapat dijadikan sebagai salah satu syarat pemberkasan untuk proses Tunjangan Profesi Guru atau sejenisnya sesuai kebijakan dari Kemenag Kab/Kota masing-masing. 


Demikianlah  Standart Implementasi Kurikulum Madrasah di Simpatika yang harus dilaksanakan dan diikuti oleh semua lembaga pendidikan madrasah di indonesia, jika anda tidak mengikutinya maka dipastikan akan kesulitan untuk bisa lolos verval s25, cetak SKMT dan SKBK online. Oleh karena itu senantiasa berhati-hati dalam mengerjakan simpatika, admin akan berjuang terus untuk memandu para rekan operator madrasah diseluruh indonesia melalui blog ini.
Alokasi waktu tiap mata pelajaran jenjang MI, MTs dan MA akan kami publikasikan di postingan selanjutnya baca di : Alokasi Jam Mengajar Jadwal Mingguan di Simpatika Sesuai KMA 207

Rabu, 02 Maret 2016

Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika

Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika - Selamat pagi sahabat operator madrasah. Kali ini admin akan membagikan tutorial lengkap verval nrg di simpatika. NRG atau Nomor Registrasi Guru adalah nomor unik yang dimiliki setiap guru yang sudah memiliki sertifkat pendidik (Guru Bersertifikasi). Kali ini sistem informasi Simpatika merilis lagi sebuah sistem verval NRG yaitu untuk memferivikasi dan validasi NRG setiap guru dilingkungan kementrian agama.

Verval NRG ini bersifat wajib bagi para guru bersertifikasi karena jika tidak melakukan verval NRG maka NRG yang dimiliki akan hangus karena dianggap tidak valid. Sementara itu bagi guru yang sudah bersertifikasi tapi belum memiliki NRG maka melalui sistem verval NRG ini guru tersebut bisa mengajukan NRG baru.

Verval NRG dilakukan oleh para masing-masing guru melalui situs simpatika. Setiap guru login menggunakan akun simpatika kemudian melakukan updating data sertifkasi selanjutnya melampirkan sertifikat pendidik yang telah di scan dan diupload melalui fasilitas verval NRG tersebut. Guru yang sudah melakukan updating data sertifikasi tinggal menunggu data yang telah dikirim diverval dan disetujui oleh admin kab/kota. Kemudian guru akan mendapatkan bukti tanda pengajuan NRG (S26C).

Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika ini admin buat agar memudahkan para guru untuk melakukan verval nrg. Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika ini sangat mudah diikuti. cukup ikuti langkah-langkahnya jika anda teliti dan sesuai langkah-langkah pada postingan Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika ini insyaAllah anda akan berhasil melakukan updating data Verval NRG.

Mengapa Wajib Melakukan Updating Data Sertifiksi ?
Pemerintah pusat mulai memperketat sistem baik dalam pengeluaran keuangan maupun dalam hal keadministrasian. Untuk mengucurkan dana kepada para guru bersertifikasi pemerintah harus memiliki data yang akurat dan valid. Melalui verval NRG inilah kevalidan data akan benar-benar didapat. Guru yang tidak melakukan updating data seritifikasi melalui verval NRG maka guru tersebut meskipun telah memiliki NRG dan sertifikat pendidik maka tidak akan pernah diakui oleh pemerintah.


Apa Sangsi Bagi yang Tidak Melakukakn Updating Data Verval NRG ?
sangsinya jelas sebagai guru bersertifikasi yang tidak melakukan updating data sertifikasi melalui verval NRG tidak akan menerima tunjangan sertifikasi ( Tunjangan Tidak Mungkin Cair ). Mengapa demikian ? Diatas sudah saya jelaskan bahwa Verval NRG ini untuk memulai langkah pemerintah menigkatkan kevalidan data. Melalui Verval NRG inilah penjaringan data itu dimulai dan secara terpusat akan masuk secara otomatis ke database server pusat. Jika tidak melakukan update data otomatis data anda tidak akan ditemukan di pusat. Itu artinya status anda sebagai guru bersertifikasi tidak akan pernah diakui.

Langsung saja ke topik bahasan utama yaitu Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika. Hal-hal yang perlu anda siapkan adalaha sebagai berikut :
  1. Data-data sertifikasi.
  2. Sertifikat Pendidik.
  3. Laptop / Komputer.
  4. Koneksi Internet (Modem, Wifi, Smartphone).
  5. Scaner Jika tidak ada bisa menggunakan Kamera atau smartphone.
Berikutnya adalah memulai verval NRG sesuai dengan Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika berikut :
  1. Login ke simpatika melalui halaman ini : http://simpatika.kemenag.go.id/ . Pilih login PTK kemudian gunakan user dan password anda.
  2. Kemudian pilih layanan Simpatika PTK.
    Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika
  3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK (menu Verval tidak muncul).
    Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika
  4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG serta Nomer Peserta yang tertera pada Piagam Sertifikasi Anda (Input klaim NRG harus memasukan NRG dan no peserta sertifikasi yang mana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG). Klik Benar & Lanjut.
    Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika
  5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan minimal ukuran file 200KB dan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
    Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika
  6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan. 
    Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika
  7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
    Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika
  8. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) – (S26b2).
    Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika
  9. Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Kantor Kemenag Kab/Kota, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG (S26C2).
    Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika
  10. Pantau status ajuan verval NRG Anda melalui menu Verval NRG pada akun PTK Anda.
    Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika

Nah sekarang anda sudah berhasil mengerjakan verval NRG, saya yakin jika anda mengikuti langkah-langkah Tutorial Lengkap Verval NRG Simpatika ini pasti anda sukses mengerjakan. Sampai jumpa di tutorial berikutnya.