Jumat, 27 November 2015

UKG (Uji Kompetensi Guru) Kemenag

Tags

UKG (Uji Kompetensi Guru) Kemenag - Sekitar sebulan yang lalu dunia pendidikan di indonesia khususnya para guru heboh dengan adanya UKG (Uji Kompetensi Guru) di lingkungan kemendikbud. Kali ini ganti lingkungan kementrian agama yang akan melaksanakan tes uji kompetensi guru madrasah (UKG Kemenag). Berita mengenai pelaksanaan UKG memang masih belum banyak terdengar namun untuk kegiatan pelaksanaanya sudah pasti akan dilaksanakan.
Mengapa saya begitu yakin dengan akan diadaknya UKG Kemenag ?
Silahkan anda buka akun anda di Simpatika, disitu akan muncul menu UKG.
Apa fungsi menu UKG yang ada di akun simpatika ?
Untuk saat ini menu UKG di simpatika digunakan untuk melakukan pendaftaran peserta. Lantas siapa saja peserta yang wajib dan tidak wajib mengikuti UKG Kemenag ?
Semua peserta wajib mengikuti yaiut guru yang sudah memiliki akun di simpatika baik berupa NUPTK maupun Page ID. Terlebih lagi bagi mereka para guru yang sudah berstatus sertifikasi. Guru bersertifikasi wajib sekali mendaftar dan mengikuti UKG.

UKG (Uji Kompetensi Guru) Kemenag

Pelaksanaan UKG Kemenag

UKG Kemenag akan dilaksanakan bulan desember, tanggalnya masih belum diumumkan yang jelas pasti dilaksanakan oleh kementrian agama. Mengapa saya sangat yakin akan diadakan UKG ? Lha di simpatika kan ada menu pendaftaran UKG, lantas buat apa mendaftar kalo tidak dilaksanakan.

Tujuan Dilaksanakanya UKG Kemenag

UKG Kemenag  penting  dilaksanakan dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru. Karenanya dirasa penting untuk dilakukan UKG sebagai bahan pemetaan kompetensi secara detail yang menggambarkan kondisi objektif guru, baik kompetensi pedagogiknya maupun kompetensi profesionalnya. Kalau itu sudah diketahui maka nanti bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Peserta UKG Kemenag

Peserta UKG Kemenag 2015 diikuti oleh guru RA, MI, MTs, MA yang mengajar semua Mata Pelajaran (mapel) sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan terdaftar di SIMPATIKA (sistem Informasi pendidik dan tenaga Kependidikan Kementerian Agama),  kecuali guru mapel PAI dan Bahasa Arab.
Sedangkan guru PAI di lingkungan Kemendikbud dilaksanakan mengikuti arahan dinas pendidikan masing-masing yang akan dilaksanakan lewat UKG susulan tahun ini juga. karenanya guru PAI di lingkungan Kemendikbud diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing.

Cara Mendaftar UKG Kemenag

Untuk bisa mengikuti UKG Kemenag para peserta harus melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs simpatika. SIlahkan login ke akun simpatika masing-masing maka anda akan menemukan menu UKG. untuk cara pendaftaran secara lengkap akan saya postingkan di waktu yang akan datang.
Sangsing bagi guru yang tidak mengikuti UKG Kemenag adalah bagi yang sudah sertifikasi akan terancam dicabut sertifikasinya, itu sih katanya ya. Tapi ndak mungkin lah pemerintah sejahat itu kepada kita. Karena tujuan UKG kan sebenarnya untuk melakukan pemetaan kompetensi secara detail yang menggambarkan kondisi objektif guru, baik kompetensi pedagogiknya maupun kompetensi profesionalnya. Kalau itu sudah diketahui maka nanti bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Jadi tidak usah berpikir yang macam-macam, tidak udah takut, tidak usah stres tapi anda tetap harus mengikuti. Anggap saja UKG kemenag ini merupakan Tes / Latihan bagi kita agar kita tetap selalu belajar. Karena Allah Sang Maha Penciptapun telah memerintahkan kepada manusia agar terus belajar mencari ilmu sebanyak mungkin.
Semoga Info mengenai UKG (Uji Kompetensi Guru) Kemenag bisa menambah perbendaharaan informasi bagi sahabat guru dilingkungan kementiran agama. Perkembangan info akan terus di update di blog ini.
Update Info :
Cara Mendaftar Peserta UKG Kemenag Melalui Simpatika
Data Peserta UKG Kemenag Seluruh Indonesia  

2 komentar

Anda belum terpilih sebagai Peserta
Ujian Kompetensi Guru 2015/2016
Data pengajuan Anda akan tetap tercatat untuk menjadi Kandidat Peserta pada pelaksanaan
Ujian Kompetensi Guru 2016/2017

Ass, mas. Nama saya pada daftar Peserta UKG Kemenag di Kab. Semarang kok tidak muncul ya? Pdhl sya sudah berNUPTK? Ada info?


EmoticonEmoticon